infotangerang.net – seorang nenek berinisial KY (62) menjadi korban pemerkosaan Hingga berdarah, yang dimana pelakunya adalah cucu nya sendiri Bernama Mochamad Riduwan Al Hakiki Jabbar Saimima (20).
peristiwa tersebut terjadi di alan Ranu Klakah Desa Klakah Kecamatan Klakah, lumajang, bahkan menurut polisi akibat perlakuaan kejam cucunya tersebut, sang nenek pendarahan.
“Korban sudah menopause ya, sehingga mengalami pendarahan saat diperkosa,” ujar AKBP Adewira Siregar SIK Kapolres Lumajang kepada wartawan, Rabu (15/01/2020).
awal kejadianya, Pelaku yang merupakan pemuda asal Klakah dan lama menetap di Ambon. Pelaku kemudian pulang ke Lumajang dan bekerja di daerah Kunir. Pelaku datang kepada korban untuk meminta sejumlah uang untuk menemui istrinya yang bekerja di luar daerah.
namun entah apa yang merasuki korban tiba-tiba melakukan aksi bejatnya dikamar korban dengan membekap korban dan membuka celana dalam hingga daster korban.
“Korban ini minta uang, setelah diberi kartu ATM, pelaku ini malah memperkosa korban,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman selama-lamanya 12 tahun penjara. Pelaku kini sudah meringkuk di tahanan Mapolres Lumajang dan kasusnya ditangani Polsek Klakah.
Tinggalkan Balasan