INFOTANGERANG.ID- Dinkes Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mengeluarkan peringatan serius kepada masyarakat untuk waspada leptospirosis yang berpotensi muncul setelah banjir melanda sejumlah wilayah.

Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang, Hemdra Tarmizi, menegaskan bahwa banjir bukan hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga membawa ancaman kesehatan yang tidak boleh dianggap sepele.

“Yang paling kami khawatirkan saat banjir adalah munculnya leptospirosis. Penyakit ini bisa masuk ke tubuh melalui luka di kaki atau kulit,” ujarnya di Tangerang.

Waspada Leptospirosis, Mengintai Lewat Air Banjir

Menurut Hemdra, warga di 29 kecamatan, khususnya daerah yang sempat terendam banjir, diminta untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

Leptospirosis sendiri disebabkan oleh bakteri Leptospira yang dapat menyebar melalui urine atau darah hewan pembawa penyakit, seperti tikus, anjing, hingga babi.

Bakteri tersebut dapat mencemari air dan tanah. Saat banjir terjadi, air yang bercampur dengan kotoran hewan bisa dengan mudah mengenai kulit manusia, terutama jika terdapat luka terbuka.

“Air banjir yang tercemar kencing hewan, lalu mengenai kaki yang ada lukanya, itu sangat berisiko. Dari situlah bakteri bisa masuk ke tubuh,” jelasnya.

Selain leptospirosis, Dinkes Kabupaten Tangerang juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penyakit kulit serta demam berdarah dengue (DBD) yang kerap muncul setelah banjir surut.

Sebagai langkah antisipasi, tim kesehatan telah melakukan pemantauan langsung dan pemeriksaan kesehatan di sejumlah wilayah terdampak banjir. Hingga saat ini, belum ditemukan laporan kasus positif leptospirosis, penyakit kulit, maupun DBD pada warga terdampak.

“Memang tahun lalu sempat ada kasus, tetapi untuk banjir kali ini belum ada laporan penyakit tersebut,” kata Hemdra.

Penanganan Banjir Butuh Kerja Sama Lintas Sektor

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menegaskan bahwa penanganan banjir tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri.

Menurutnya, diperlukan koordinasi lintas sektor, terutama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) C3, karena sungai-sungai besar berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.

“Kami terus berkoordinasi. Untuk drainase perumahan dan anak sungai kecil menjadi kewenangan daerah, dan itu akan kami tangani secara bertahap,” ujarnya.

Iwan juga mengungkapkan bahwa penyebab banjir tidak semata-mata soal drainase. Alih fungsi lahan, berkurangnya daerah resapan air di wilayah hulu, serta perilaku masyarakat yang kurang peduli lingkungan turut memperparah kondisi.

Ke depan, solusi tidak hanya berfokus pada normalisasi sungai, tetapi juga pembangunan kolam retensi serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.

“Penanganan banjir harus menyeluruh. Pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat harus berjalan bersama,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter