INFOTANGERANG.ID- Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial reguler tahun 2026, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH).
Penyaluran bansos PKH 2026 tahap pertama resmi dimulai sejak Januari 2026 dan mencakup periode Januari hingga Maret.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sistem data terbaru yang kini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Oleh karena itu, hanya warga yang datanya valid di DTSEN yang berpeluang menerima bansos PKH 2026.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2026 Secara Online
Masyarakat dapat mengecek status sebagai penerima PKH 2026 dengan mudah secara daring melalui aplikasi resmi Kemensos atau website cek bansos.
Berikut panduannya.
1. Cek PKH 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Jawab pertanyaan verifikasi yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar sebagai penerima PKH 2026, sistem akan menampilkan informasi seperti:
- Nama penerima
- Usia
- Jenis bantuan (PKH)
- Status kepesertaan
- Periode bantuan (contoh: JAN–MAR 2026)
Apabila kolom status tertulis “YA”, artinya bantuan telah disetujui dan sedang dalam proses pencairan.
2. Cek PKH 2026 Lewat Website Resmi Kemensos
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Hasil pencarian akan menampilkan informasi penerima bansos yang sama seperti di aplikasi resmi Kemensos.
Bansos PKH 2026 Kapan Cair?
Jadwal pencairan PKH 2026 tahap 1 tidak serentak di seluruh daerah. Penyaluran dilakukan secara bertahap sepanjang Januari hingga Maret 2026, menyesuaikan kesiapan wilayah masing-masing.
Jika pada aplikasi atau website periode bantuan belum berubah menjadi “JAN–MAR 2026”, kemungkinan dana masih dalam antrean pencairan. Masyarakat disarankan untuk:
- Rutin mengecek status bantuan secara berkala
- Berkoordinasi dengan pendamping PKH di wilayah setempat
- Menunggu informasi resmi dari Kemensos atau pemerintah daerah

