INFOTANGERANG.ID- Warga digegerkan dengan peristiwa dugaan pelecehan seksual di Pasar Minggu terhadap anak laki-laki berusia delapan tahun berlangsung di kawasan permukiman padat penduduk.

Terduga pelaku berinisial RA (55) sempat diamankan oleh warga sekitar sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa pelecehan seksual di Pasar Minggu tersebut tepatnya terjadi di Jalan Siaga Raya RT 012/004, Kelurahan Pejaten Barat, pada Jumat, 2 Februari 2026.

Situasi di lokasi sempat memanas lantaran emosi warga yang tersulut setelah mengetahui adanya dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Pengamanan terhadap terduga pelaku bahkan sempat direkam oleh warga dan beredar luas di media sosial, memperlihatkan detik-detik sebelum polisi tiba di tempat kejadian.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria tanpa mengenakan atasan duduk sambil memegang ponsel. Ia dikelilingi sejumlah warga yang meminta penjelasan terkait perbuatannya.

Terduga pelaku tampak berupaya mengelak dari tuduhan hingga aparat kepolisian datang mengamankan situasi.

Polisi Terima Laporan Pelecehan Seksual di Pasar Minggu Sore Hari

Kapolsek Pasar Minggu, Anggiat Sinambela, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan terkait kejadian tersebut sekitar pukul 14.40 WIB dari petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejaten Barat.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas piket fungsi Polsek Pasar Minggu yang dipimpin Perwira Pengawas Iptu Sudjud Suhiharto segera mendatangi lokasi.

“Hasil pengecekan di lapangan, telah diamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pelecehan terhadap anak di bawah umur, yang sebelumnya diamankan oleh warga,” ujar Anggiat dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 Februari 2026.

Untuk mencegah tindakan main hakim sendiri, polisi segera membawa RA ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Langkah ini dilakukan demi menjaga keamanan terduga pelaku sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Pihak kepolisian juga mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi agar kasus tersebut dapat ditangani secara menyeluruh.

“Kami mengarahkan pihak keluarga korban untuk membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan guna penindakan lebih lanjut,” kata Anggiat.

Hingga kini, kasus dugaan pelecehan anak tersebut masih dalam proses penanganan aparat kepolisian.

Polisi menegaskan akan mendalami keterangan saksi serta mengumpulkan bukti guna memastikan kronologi dan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak, serta peran lingkungan sekitar dalam mencegah dan melaporkan segala bentuk kekerasan seksual.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter