INFOTANGERANG.ID- Harga emas Antam hari ini, Jumat 6 Februari 2026 kembali mengalami penurunan signifikan.

Berdasarkan pembaruan harga pukul 09.00 WIB, harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang (Antam) Tbk tercatat turun Rp100.000 per gram dibandingkan dengan posisi sebelumnya.

Pada awal perdagangan pagi tadi pukul 04.30 WIB, harga emas Antam hari ini masih berada di level Rp2.956.000 per gram.

Namun, seiring pembaruan harga, logam mulia tersebut terkoreksi ke angka Rp2.856.000 per gram.

Harga emas produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. untuk ukuran 0,5 gram berada di angka Rp1.478.000.

Sementara untuk harga emas ukuran 10 gram dijual dengan harga Rp28.055.000 dan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp2.796.600.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Melansir dari laman resminya berikut harga emas Antam hari ini, Jumat (6/2/2026):

  • Harga emas batangan 0.5 gram: Rp1.478.000
  • ⁠⁠Harga emas batangan 1 gram: Rp2.856.000
  • Harga emas batangan 2 gram: Rp5.652.000
  • Harga emas batangan 3 gram: Rp8.453.000
  • Harga emas batangan 5 gram: Rp14.055.000
  • ⁠Harga emas batangan 10 gram: Rp28.055.000
  • ⁠Harga emas batangan 25 gram: Rp70.012.000
  • Harga emas batangan 50 gram: Rp139.945.000
  • Harga emas batangan 100 gram: Rp279.812.000
  • Harga emas batangan 250 gram: Rp699.265.000
  • Harga emas batangan 500 gram: Rp1.398.320.000
  • Harga emas batangan 1000 gram: Rp2.796.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh Pasal 22 dengan ketentuan:

  • 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP

Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22, yang dapat digunakan sebagai dasar pelaporan pajak tahunan.

Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku ketentuan pajak sebagai berikut:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP
  • 3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi, sehingga dana yang diterima penjual sudah dalam kondisi bersih setelah pajak.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter