INFOTANGERANG.ID- Polisi mengungkap fakta baru di balik penganiayaan brutal di Cipondoh yang menimpa seorang wanita berinisial AS saat mengantar anak sekolah.
Aksi kekerasan yang terjadi di pagi hari itu disebut dipicu persoalan pribadi antara korban dan pelaku.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa pria berinisial EJ (35) nekat melakukan penyerangan karena diliputi rasa sakit hati yang telah lama terpendam.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi penganiayaan ini diduga dipicu oleh persoalan pribadi,” ujar Jauhari dikutip Minggu 8 Februari 2026.
Pelaku Penganiayaan Brutal di Cipondoh Mengaku Sakit Hati
Menurut keterangan pelaku, korban disebut kerap melontarkan ejekan serta merendahkan keluarga EJ. Akumulasi emosi itulah yang akhirnya mendorong pelaku melakukan tindakan kekerasan secara membabi buta.
“Pelaku mengaku sakit hati karena merasa korban sering mengejek dan merendahkan keluarganya hingga akhirnya nekat melakukan penyerangan secara brutal,” ungkap Kapolres.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa alasan apa pun tidak dapat membenarkan tindak kekerasan. Aparat menilai pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Apa pun alasannya, tindakan kekerasan tidak dibenarkan. Setiap persoalan seharusnya diselesaikan dengan cara yang bijak dan sesuai hukum,” tegas Jauhari.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa penusukan tersebut terjadi pada Jumat (6/2/2026) pagi, saat korban tengah mengantar anaknya ke sekolah. Tanpa diduga, pelaku menyerang korban menggunakan sebilah pisau.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh. Polisi mencatat terdapat luka tusuk di perut dan punggung, serta luka sabetan di bagian pipi dan kepala.
Korban Mendapatkan 9 Luka Tusuk
Dari hasil pemeriksaan medis, korban diketahui menderita hingga sembilan luka tusuk dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan melalui layanan darurat call center 110. Petugas bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Begitu menerima laporan melalui layanan 110, anggota langsung bergerak ke lokasi. Pelaku berhasil diamankan sehingga situasi dapat segera dikendalikan,” kata Jauhari.
Hingga kini, pelaku EJ masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Tangerang Kota, sementara polisi terus mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut.

