INFOTANGERANG.ID – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Tangerang kembali melakukan penggeledahan di kantor PT WSU dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (APK) Tahun 2022. Senin (22/6/2026). 

“Kegiatan penggeledahan ini merupakan kegiatan kali ke-3 dilakukan. Sebelumnya penyidik melakukan penggeledahan di PT. IAS dan gudang PT. APK,” ungkap Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Kota Tangerang, Agung Teja.

Dalam penggeledahan tersebut, kata Agung Teja, penyidik menyita 42 dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.

Perkara ini bermula ketika PT Angkasa Pura Kargo menunjuk PT WSU sebagai mitra usaha pengoperasian pesawat udara jenis Boeing 737-300 pada Tahun 2022. 

Namun, PT WSU diduga tidak memiliki sertifikasi untuk mengoperasikan pesawat udara tersebut. Meskipun PT Angkasa Pura Kargo telah melakukan pembayaran sebesar Rp5,49 miliar, kegiatan pengoperasian pesawat udara jenis Boeing 737-300 tersebut tidak pernah terlaksana.

Penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara terang tindak pidana yang terjadi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Redaksi
Editor
Redaksi
Reporter