infotangerang.net –
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui adanya pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang terkena dampak corona atau Covid-19.
BLT tersebut kata Juliari, bakal diberikan ke warga senilai Rp 600 ribu per kepala keluarga selama tiga bulan.
“Presiden juga menyetujui untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama 3 bulan. Dengan indeks Rp 600 ribu per keluarga,” ujar Juliari usai mengikuti Rapat Terbatas melalui Video Conference, Selasa (7/4/2020) .
Juliari menuturkan, para penerima BLT adalah seluruh keluarga sesuai data Kemensos dan data tambahan dari pemerintah daerah.
Mereka yang mendapat BLT adalah masyarakat yang belum menerima bantuan seperti program keluarga harapan (PKH), kartu pra kerja dan lainnya.
“Jadi calon-calon penerima BLT ini adalah seluruh keluarga yang ada di data kami. Plus nanti kami minta tambahan data-data dari pemda tersebut, yang sekarang ini atau saat ini tidak terima bansos seperti PKH, BPNT, atau kartu prakerja,” ucap dia.
Lebih lanjut, Juliari menuturkan Kemensos akan secepatnya menyalurkan bantuan tersebut usai mendapat persetujuan Jokowi.
“Rencana kami akan mulai secepatnya. Kita ingin bulan ini. Tapi karena diputuskan hari ini kami perlu untuk melakukan koordinasi-koordinasi lebih dulu,” katanya.
sumber : suara.com
Tinggalkan Balasan