INFOTANGERANG.NET, KABUPATEN TANGERANG – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang akan di perpanjangan sampai Juni 2020 mendatang.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan akan mengevaluasi serta mempertegas sanksi bagi Masyarakat yang Melanggar PSBB.
Zaki mengungkapkan, salah satu poin penting dalam evaluasi yang dilakukan, Pemkab Tangerang berencana memperpanjang pelaksanaan PSBB.
Hal Tersebut Karena DKI Jakarta sudah memperpanjang pelaksanaan PSBB, menurutnya jika Hanya Jakarta saja maka Dampaknya Kurang Efektif.
“Biar efektif PSBB di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Kalau hanya sepotong-sepotong enggak efektif juga,” ujar Zaki, Minggu (26/4/2020).
Poin penting lainnya, Zaki menurutnya yakni terkait imbauan kepada masyarakat untuk memakai masker sudah 85 persen mengikuti semua. Kemudian, penerapan physical distancitng dipertegas dan penegasan pembatasannya supaya jangan banyak orang berkeliaran.
“Rencana itu nantinya akan disampaikan langsung ke Pak Gubernur pada rapat evaluasi, bersama dengan hasil kajian dan pemantauan kami,” pungkas Zaki.
Pelaksanaan PSBB selanjutnya, Zaki menegaskan akan menerapkan sanksi bagi para pelanggar.
“Untuk sanksi kita usahakan buat yang masih bandel,” pungkasnya.(Map)


Tinggalkan Balasan