INFOTANGERANG.NET – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Secara resmi mengajukan pinjaman dana talangan untuk memenuhi kebutuhan operasional selama pendemi covid-19 ke BJB sebesar Rp 800 miliar.

BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti Membenarkan Jika Dari Jumlah Tersebut Sebagian akan Digunakan untuk menggaji Pegawai Pemerintah Provinsi Banten “Ya, antara lain untuk itu,” ujar Rina.

Namun Rina menjelaskan Jika pinjaman tersebut masih dalam Proses. Penyaluran gaji pegawai pada bulan Mei kemarin belum berasal dari dana pinjaman kepada BJB.”Saat ini pinjaman masih proses,” katanya.

Saat Ditanya terkait pembahasan pengajuannya yang tidak melibatkan pihak DPRD Banten dan pada pengalokasiannya tidak termuat dalam APBD Banten tahun 2020 Dirinya Mengatakan, jika Dana tersebut Pinjaman janka Pendek hal itu sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP nomor 56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah.

“Itu jika pinjaman jangka menengah dan panjang yang sudah direncanakan sejak awal, ini pinjaman jangka pendek hanya untuk menutup defisit cash flow,” Jelas Rina.

Sebelumnya, Pemprov Banten berencana untuk mengajukan pinjaman kepada Bank BJB sebesar Rp 800 miliar untuk keperluan penanganan Covid-19 di Provinsi Banten kedepan. Hal itu tercantum dalam surat pemberitahuan Gubernur Banten, Wahidin Halim yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Banten nomor 980/934-BPKAD/2020 tanggal 29 April. (Map)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow