INFOTANGERANG.NET – Sebanyak 29 Remaja di CBD Bintaro Diamankan Petugas Gabungan Pondok Aren, Satpol PP Kota Tangsel dan pihak Kecamatan Pondok Aren, Kamis dini hari 14 Mei 2020.

Para Remaja Diamankan Lantaran Melanggar Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah berjalan Sejak 18 April 2020 lalu.

Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Pol Afroni Sugiarto mengatakan, tim gabungan Berhasil mengamankan 29 remaja di kawasan CBD Bintaro Sektor VII Jln Boulevard Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel dalam rangka penerapan PSBB.

Afroni Menjelaskan Kegiatan Patroli Dilakukan untuk mencegah penyebarean Covid-19 serta menghimbau masyarakat Agar tidak membuat Keramaian.

“Supaya pulang ke rumah masing-masing. Untuk tetap mematuhi aturan protokol kesehatan selama penerapan PSBB agar terhindar dari wabah penularan virus Covid19,” Terang Afroni, Kamis (14/5/2020).

Dalam Patroli tersebut, Kabid Penegakan Umum Dan Perundang-undangan Sat Pol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana Mengatakan Setidaknya 29 Remaja yang terdiri dari 25 laki-laki dan 4 orang perempuan diduga akan Melakukan Balap Liar.

“Mereka kita suruh tengkurep sambil merenungkan kasih sayang orang tua pada anak-anaknya, dan telentang menatap langit sambil membayangkan ortu,” Jelas Sapta.

Selanjutnya Para remaja yang diamankan, dibawa ke Polsek Pondok Aren Guna Proses pendataan yang nantinya akan diserahkan kembali ke orang tuanya.

“Orang tua berterimakasih karena rata-rata anaknya sulit dinasehati, bahkan ada yang ortunya udah frustrasi dengan tingkah anaknya,” Pungkasnya.(Eva)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow