ISLAM – Berdasarkan fikih muamalah, utang merupakan amalan yang dibolehkan. Tetapi, umat Islam diminta untuk berhati-hati.

Meski dibolehkan, terdapat syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah kondisi yang mendesak.

Syarat ini agar utang tidak menjadi kebiasaan yang nantinya menjadi gaya hidup. Jika sampai menjadi kebiasaan, maka bisa mendatangkan bahaya dan mengancam akhlak karena mengarah pada berdusta.

“Sesungguhnya seseorang apabila berutang, maka dia sering berkata lantas berdusta, dan berjanji lantas memungkiri.” (HR. Bukhari).

Seseorang yang terlilit utang sangat mudah dipengaruhi setan agar mengerjakan maksiat. Demi bisa melunasi utangnya, mereka melakukan berbagai cara, termasuk mencuri atau merampok.

Nauzubillah, ternyata utang jika diteruskan bisa menimbulkan efek buruk terhadap sikap manusia.

Oleh karena itulah sebisa mungkin hindari utang. Jika terlanjur punya utang, cepat-cepat lunasi dan baca doa lunas utang sebelum tidur setiap malam.

Bagaimana amalan doa lunas utang tersebut? Ternyata ada beberapa anjuran jika hendak melunasi utang dengan cepat.

Dibaca ketika hendak beranjak tidur. Meski begitu, bukan hanya dengan berdoa, harus ada usaha untuk bekerja dan mencari pendapatan agar utang bisa cepat teratasi.

Nah, berikut ini ada beberapa amalan agar utang bisa cepat lunas. Salah satunya adalah membaca doa ini ketika hendak tidur.

Telah diceritakan dari Zuhair bin Harb, telah diceritakan dari Jarir, dari Suhail, ia berkata:

“Abu Shalih telah memerintahkan kepada kami bila salah seorang di antara kami hendak tidur, hendaklah berbaring di sisi kanan kemudian mengucapkan:

Allahumma robbas-samaawaatis sab’i wa robbal ‘arsyil ‘azhiim, robbanaa wa robba kulli syai-in, faaliqol habbi wan-nawaa wa munzilat-tawrooti wal injiil wal furqoon.

A’udzu bika min syarri kulli syai-in anta aakhidzum binaa-shiyatih.

Allahumma antal awwalu falaysa qoblaka syai-un wa antal aakhiru falaysa ba’daka syai-un, wa antazh zhoohiru fa laysa fawqoka syai-un, wa antal baathinu falaysa duunaka syai-un, iqdhi ‘annad-dainaa wa aghninaa minal faqri.

Yang Artinya:

“Ya Allah, Rabb yang menguasai langit yang tujuh, Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu. Rabb yang membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan (Al-Qur’an).

Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semua makhluk atas kuasa Allah). Ya Allah, Engkau-lah yang awal, sebelum-Mu tidak ada sesuatu.

Engkaulah yang terakhir, setelahMu tidak ada sesuatu. Engkau-lah yang lahir, tidak ada sesuatu di atasMu. Engkau-lah yang Batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu.

Lunasilah utang kami dan berilah kami kekayaan (kecukupan) hingga terlepas dari kefakiran. (HR. Muslim no. 2713)

Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa maksud utang dalam hadits tersebut adalah kewajiban pada Allah Ta’ala dan kewajiban terhadap hamba seluruhnya, intinya mencakup segala macam kewajiban,” (Syarh Shahih Muslim, 17: 33).

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow