Serang – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Banten akan melakukan kegiatan operasi Patuh Kalimaya 2020, yang akan dilaksanakan mulai tanggal 23 Juli – 5 Agustus 2020 mendatang.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Drs. Fiandar, melalui Dirlantas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo mengatakan, pihaknya melalui Jajaran Satuan Lalulintas akan melaksanakan operasi Kalimaya 2020, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menghadapi AKB (adaptasi kebiasaan baru).
“Kami minta agar masyarakat dapat menaati peraturan lalulintas dan protokol kesehatan, sebagai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” kata Kombes Rudy Purnomo, Jum’at (17/7/20).
Pada intinya, lanjut Rudy Purnomo, kegiatan operasi patuh Kalimaya 2020, akan gencar memberikan himbauan serta sosialisasi kepada masyarakat dalam mematuhi peraturan lalulintas dan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, Bahwa Operasi Patuh Kalimaya 2020, Di gelar untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan Masyarakat Terhadap Ketertiban Berlalu lintas di Jalan Raya.
“Bahwa hal ini juga perlu dilakukan demi Menekan angka kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan keselamatan jiwa yang sia-sia di jalan raya, dan menumbuhkan kesadaran masyarakat pengguna jalan untuk lebih memahami aturan lalu lintas serta menjaga ketertiban dan keamanan serta keselamatan berlalu lintas,” tutup Edy.
(Dhi)
Tinggalkan Balasan