InfoTangerang.id – DPRD Kota Tangerang menyoroti m sayembara warga Perumahan Puri Dewata, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang untuk menangkap maling senilai Rp 2,5 Juta.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Saiful Milah mengatakan, adanya banner dengan tulisan tangkap maling tersebut, bentuk rasa kekececwaan terhadap kepolisian.
Pasalnya, wilayahnya kerap kali menjadi sasaran pencurian.
“Engga bisalah orang disayembarakan seperti itu. Ini harus ada kekuatan hukum, jangan sampai kekecewaan masyarakat tidak diantisipasi, tapi malah dibiarkan seperti itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).
Menurutnya, pihak kepolisian harus menjawab apa yang ditulis oleh warga tersebut.
“Bisa saja (kekecewaan) itu terjadi, tapi harus ada langkah kongkret dari teman-teman kepolisian. Tidak boleh dibiarkan arogansi,” ungkapnya.
Ia mengatakan, sayembara tersebut tidak lah harus dilakukan oleh warga perumahan tersebut, apalagi dalam banner tersebut diduga ada tindak main hakim sendiri.
“Kalau memang bisa disikapi dengan baik, diingatkan masyarakat yang menggunakan sayembara seperti itu, apalagi sampai pencurinya bonyok 75 persen baru dapat hadiah itu, artinya oan ada main hakim sendiri. Karena sayembara itu seperti jaman kerajaan saja, enggak bisa di jaman demokrasi ini, hukum harus ditegakkan,” jelasnya.
Saiful berharap, pihak kepolisian harus bergerak cepat untuk melakukan pencopotan spanduk yang telah viral di media sosial itu.
“Kalo itu bentuknya singgungan, kalo itu bentuknya ruang kekecewaan ya temen temen polisi yang harus jawab itu. Kami yakin polisi akan ambil sikap itu. Tidak boleh dibiarkan arogansi, tidak boleh dibiarkan main hakim sendiri,” jelasnya.
Saiful meminta agar polisi segera melepas spanduk tersebut. Sekarang polisi harus cepat lah copotin spanduk itu.
“Tingkatkan persuasif soal pengamanan. Dimana polisi RW yang saat ini digalakkan. Di setiap RW ada polisi, kenapa membiarkan ada sepanduk itu dipasang,” ucapnya.
Menurutnya, hal tersebut merupakan gejala yang tidak boleh dibiarkan begitu saja. Apalagi, tambah dia, itu bisa menjadi contoh buruk bagi wilayah lainnya yakni kekerasan menjadi alternatif.
“Ini gejala tidak boleh dibiarkan, ini gejala kekecewaan terhadap hukum dan ini harus dilayani dijawab dengan bagaiamana temen temen polisi ini bisa jawab itu.
Takutnya merembet ke wilayah lain, kekerasan menjadi alternatif. Masyarakat sedang susah gampang tersulut emosi, kami yakin temen temen polisi bisa ambil langkah,” pungkasnya.
Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho belum merespon saat dikonfirmasi terkait adanya hal tersebut. (MAY/ASN)