INFOTANGERANG.ID- I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, tersangka kasus pelecehan terhadap 19 korban protes fasilitas lapas.
Dalam video yang beredar di media sosial, ia mengaku menderita selama berada di Lapas Kelas 1A Mataram lantaran harus menahan rasa gatal hingga luka borok di tubuhnya akibat tidak mandi dengan layak.
Agus Buntung juga mengkritik perihal fasilitas rutan selama mendekam dalam penjara.
“Kan katanya pendampingan khusus, kamar mandi akan disiapkan, kloset duduk itu tidak nyaman, sampai kepala LP datang ke kamar itu mau dipasang shower katanya, tapi tidak dipasang di hari itu karena tidak bisa buka anu itu (keran air),” kata Agus dalam video di Insagram @fakta.indo
Agus Buntung Ajukan Pemohonan Tahanan Rumah
Kuasa Hukumnya, Ainudin menekankan menerima segala hukuman atas kasus pelecehan yang menjeratnya.
Ainudin menambahkan bahwa cara petugas membersihkan luka di tubuh kliennya dilakukan dengan kasar.
Pihaknya juga menyoroti janji Komisi Disabilitas Daerah (KDD) yang tidak terpenuhi.
“Apa yang dijanjikan Komisi Disabilitas Daerah ternyata tidak terbukti. Sekarang klien saya borok-borok, bahkan pant*tnya sudah luka. Untuk cebok pun caranya keras dan kasar,” ujar Ainudin.
Menanggapi hal ini, Ketua KDD, Joko Jumadi, menegaskan bahwa fokus fasilitas lapas adalah aksesibilitas, bukan kenyamanan. “Lapas memang tidak dirancang untuk nyaman, yang penting aksesibilitasnya tersedia,” jelasnya.
Karena merasa tidak mendapatkan perawatan yang layak, Agus mengajukan permohonan pengalihan status menjadi tahanan rumah.
“Kami minta pengalihan penahanan agar dia bisa mendapat perlakuan lebih baik,” ujar Ainudin.
16 jam.