Infotangerang.id – Mustari (60), seorang ayah yang tewas di tangan anak kandungnya berinisial Y (35) di Sepatan, Kabupaten Tangerang ternyata mengalami gangguan jiwa.

Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono, Jumat, 17 Mei 2024.

Dia menyebut, pelaku yang telah diamankan ini memiliki rekam medis gangguan kejiwaan.

“Berdasarkan rekam medis rumah sakit jiwa Dr Soeharto didapatkan, pelaku tersebut sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan,” jelas dia dalam keterangannya.

Adapun motif pelaku tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri dengan dipukul menggunakan paving block masih didalami pihak kepolisian.

“Untuk motifnya sedang kami dalami, pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” ungkapnya.

Sebelumnya, peristiwa anak bunuh ayah ini terjadi di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 16 Mei 2024, sekitar pukul 04.30 WIB.

Pelaku menghabisi ayahnya saat sedang tidur dengan cara dipukul menggunakan paving block hingga mengalami pendarahan di kepalanya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Achmad Irfan Fauzy
Reporter