InfoTangerang.id – Kasus angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tahun 2022 di Kota Tangerang mengalami peningkatan dengan angka kecelakaan sebanyak 572 kasus.
Kasus tersebut terdiri dari 52 orang korban meninggal dunia, 241 korban mengalami luka berat, dan 430 korban mengalami luka ringan.
Sementara penyebab kecelakaan terjadi didominasi dari akibat kurangnya kesedaran dari pengendara tentang keamanan dan keselamatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Badruzzaman.
Menurutnya, angka tersebut mengalami peningkatan sekitar 0,14 persen dibanding tahun 2021 yang mencapai 494 kasus.
Ia menjelaskan, peningkatan angka kecelakan lalu lintas tersebut diakibatkan human error atau kelalaian dari pengendara itu sendiri.
“Kebanyakan dari human error, itu dari pengendara artinya pengemudi,” ungkapnya. (MYA/ASN)