Infotangerang.id- Fenomena banyaknya anak-anak yang menjalani prosedur cuci darah tengah viral beberapa waktu belakangan ini.
Dokter spesialis anak RSCM Jakarta, Dr. dr. Eka Laksmi Hidayati mengungkapkan bahwa saat ini ada sekitar 60 pasien anak yang menjalani prosedur cuci darah di RSCM Jakarta, dengan prosedur hemodialisis dan Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD).
Memakan biaya yang tak sedikit, apakah BPJS Kesehatan bisa membayar biaya cuci darah?
BPJS Kesehatan memastikan menjamin semua layanan yang terkait dengan penyakit gagal ginjal, mulai dari hemodialisa dan CAPD hingga transplantasi ginjal bagi individu yang masih sehat.
“Sepenuhnya dijamin BPJS, mulai skrining untuk yang sehat, ketika hasil menunjukkan faktor risiko pasien ke FKTP untuk diperiksa, jika membutuhkan rujukan lanjutan dirujuk ke rumah sakit dan dijamin, ketika butuh hemodialisa juga dijamin BPJS sesuai kebutuhan medis,” ujar Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan Ari Dwi Aryani.
Ia juga menyatakan bahwa penderita gagal ginjal yang memerlukan cuci darah tidak perlu kembali ke faskes tingkat pertama untuk memperpanjang masa berlaku surat rujukan mereka.
Untuk meningkatkan pelayanan, jika penderita gagal ginjal memerlukan cuci darah rutin, surat rujukan dapat diperpanjang di FKTRL (fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan) tempat pasien menjalani cuci darah tersebut.
Syarat cuci darah dengan BPJS Kesehatan:
1. Memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif
2. Memiliki surat rujukan dari dokter
3. Memiliki diagnosis gagal ginjal kronis
4. Memiliki berat badan minimal 45 kg
5. Memiliki usia minimal 18 tahun
Menurut informasi, proses hemodialisa atau cuci darah, akan berlangsung selama tiga hingga empat jam, dan pasien yang mengalami gagal ginjal akan dipasang pada mesin hemodialisa untuk menghilangkan zat berbahaya dari darah mereka. Proses cuci darah ini dilakukan minimal tiga kali seminggu.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife
1 Komentar