INFOTANGERANG.ID- Bansos pemerintah 2025 kembali digulirkan untuk masyarakat yang NIK KTP telah terdata dalam sistem kesejahteraan.
Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah Indonesia yang akan disalurkan pada tahun 2025 ini akan beragam jenisnya.
Beberapa bansos pemerintah 2025 yang akan dicairkan terdekat pada bulan April ini.
Seperto Program Indonesia Pintar (PIP) 2025, Batuan Langsung Dana Desa (BLT-DD), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan lainnya.
Pada pencarian bansos pemerintah 2025 ini, penerima bansos tidak perlu lagi ribet mengurus berkas-berkas tebal, atau antre seharian.
Hal ini karena kemajuan teknologi yang membantu memudahkan serta mengefisiensikan waktu.
Hanya menggunakan NIK KTP atau Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanpa Penduduk, Anda sudah bisa mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos
Sebagai informasi, Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah identitas utama yang terhubung dengan seluruh basis data kependudukan di Indonesia.
Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, telah mengintegrasikan data penerima bantuan ke dalam sistem yang disebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Seluruh jenis bantuan pemerintah, mulai dari bantuan sosial tunai hingga bantuan pangan, sekarang mengacu pada data dalam DTKS dan langsung terhubung dengan NIK.
Hal ini berarti, selama data pribadi kamu sudah benar dan tervalidasi, peluang untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah akan terbuka lebar.
Jenis-Jenis Bansos Pemerintah 2025
Ada beragam jenis bansos yang akan disalurkan pemerintah Indonesia pada tahun 2025, diantaranya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH): Merupakan bantuan tunai yang ditujukan bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, anak balita, pelajar dari jenjang SD hingga SMA, lanjut usia, serta penyandang disabilitas berat.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako: Bantuan ini berupa bahan kebutuhan pokok yang dapat ditukarkan di e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT): Diberikan dalam situasi tertentu seperti saat terjadi krisis ekonomi nasional, misalnya inflasi atau bencana alam.
4. BLT Dana Desa: Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat miskin ekstrem di desa yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
5. Bantuan Khusus bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas: Bantuan ini disalurkan dalam bentuk program sosial rutin atau melalui inisiatif khusus di tingkat lokal.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Supaya Anda bisa mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos, berikut ini langkah-langkah untuk mengetahuinya, diantaranya:
- Akses situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili sesuai dengan KTP kamu, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan/desa
- Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP
- Masukkan 8 karakter kode captcha yang ditampilkan
- Klik tombol “Cari Data”
Jika Anda termasuk dalam daftar penerima, maka sistem akan menampilkan nama Anda, lokasi penerimaan bantuan, serta jenis bantuan yang sedang atau akan Anda terima.
Lalu bagaimana jika nama Anda tidak muncul sebagai penerima bansos?
Bisa jadi itu karena data Anda belum masuk ke dalam DTKS, untuk mengatasi hal tersebut Anda bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
Berikut dua cara untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial:
1. Lewat Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial melalui Google Play Store.
Aplikasi ini memiliki fitur “Usul” untuk mengajukan diri sendiri atau orang lain yang dianggap layak menerima bantuan, serta fitur “Sanggah” untuk menyanggah data yang dianggap tidak tepat.
2. Langsung ke Kantor Desa atau Kelurahan
Datang langsung dengan membawa dokumen berikut:
– KTP asli beserta fotokopinya
– Kartu Keluarga (KK)
– Surat keterangan tidak mampu (jika diminta)
Petugas di kantor desa/kelurahan akan membantu proses pendaftaran ke dalam sistem DTKS.
Setelah itu, data kamu akan diverifikasi lebih lanjut oleh Dinas Sosial di wilayah setempat.
