INFOTANGERANG.ID- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat tahun 2025.
Bansos PKH 2025 ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran bansos PKH 2025 dilakukan secara bertahap hingga Desember, melalui bank-bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, serta PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.
Salah satu penerima manfaat, Devi (29), warga Sragen, Jawa Tengah, mengaku telah menerima bantuan PKH melalui rekening BNI.
“Alhamdulillah bantuan PKH saya sudah cair. Biasanya saya menerima undangan ke kantor pos, tapi sekarang sudah pakai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),” ujar Devi sebagaimana dilansir Senin (3/11/2025).
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Masyarakat bisa mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan PKH secara daring melalui dua cara, yaitu situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
1. Lewat Situs Resmi
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai alamat tempat tinggal.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Jika Anda termasuk penerima, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, serta periode penyaluran.
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Login atau buat akun baru memakai data dari KTP.
Pilih menu “Cek Bansos” - Lengkapi data wilayah dan nama lengkap
- Jawab pertanyaan verifikasi, lalu tekan “Cari Data”
Hasil pencarian akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, dan jadwal pencairan jika Anda termasuk penerima PKH.
Besaran Nominal Bansos PKH 2025
Jumlah bantuan yang diterima tiap keluarga berbeda-beda, tergantung kategori penerima dalam keluarga:
- Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan
- Siswa SD: Rp225.000 per 3 bulan
- Siswa SMP: Rp375.000 per 3 bulan
- Siswa SMA: Rp500.000 per 3 bulan
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per 3 bulan
Perlu diingat, penyaluran PKH tahap 4 tahun 2025 dilakukan secara bertahap hingga akhir Desember, sehingga penerima manfaat diimbau untuk mengecek statusnya secara berkala melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos.
Dengan begitu, masyarakat bisa memastikan jadwal pencairan dan memantau status penerimaannya secara mandiri.

