INFOTANGERANG.ID- Kabar mengenai pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk periode Oktober 2025 kembali jadi perbincangan.

Pasalnya, bantuan subsidi upah (BSU) Rp300 ribu ini dikabarkan akan cair pada bulan Oktober mendatang.

Namun, kabar pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan masihlah simpang siur, dan belum ada bukti valid yang menyatakan bahwa bantuan tersebut akan dicairkan.

Meskipun demikian, penting untuk mengetahui terlebih dahulu bagaiamana statis penerimaan BSU menggunakan NIK KTP sebagai langkah persiapan jika nantinya bantuan tersebut terbukti cair.

Untuk informasi mengenai hal tersebut, simak selengkapnya melalui artikel di bawah ini.

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaa 2025

Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa BSU 2025 ini diberikan dengan nilai Rp300 ribu untuk setiap pekerja yang memenuhi kriteria.

Adapun bantuan tersebut diberikan satu kali dengan tujuan untuk membantu para pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta atau sesuai upah minimum di daerah masing-masing.

Dikarenakan tidak semua pekerja otomatis mendapatkan BSU, berikut ini adalah kriteria yang wajib dipenuhi sebagia penerima bantuan tersebut, yakni:

1. Warga Negara Indonesia dengan KTP aktif.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal tiga bulan sebelum Oktober 2025.

3. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMK wilayah.

4. Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH maupun Kartu Prakerja pada periode yang sama.

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP

Ada beberapa jalur resmi untuk memastikan apakah Anda masuk daftar penerima BSU 2025:

1. Lewat situs bsu.kemnaker.go.id

  • Kunjungi laman resmi bsu.kemnaker.go.id
  • Login atau buat akun baru jika belum punya
  • Masukkan NIK sesuai KTP
  • Klik menu Cek Penerima BSU
  • Status penerimaan akan langsung muncul

2. Melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
  • Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan
  • Pilih menu BSU 2025
  • Masukkan NIK, lalu cek status penerimaan

3. Lewat Pospay atau Kantor Pos

Bagi penerima non-bank, pencairan bisa dicek langsung melalui aplikasi Pospay atau datang ke kantor pos terdekat.

Melansir dari berbagai sumber, BSU BPJS Ketenagakerjaan dikabarkan mulai dicairkan pada minggu kedua Oktober 2025, dengan ketentuan:

1. Penerima dengan rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) akan mendapat transfer langsung.

2. Penerima non-bank bisa mengambil di kantor pos melalui Pospay.

3. Jika nama Anda masuk batch pertama, dana langsung cair. Jika belum, cek kembali di batch berikutnya.

DISCLAIMER: Artikel ini disusun dengan merangkum informasi dari berbagai sumber resmi maupun publik. Namun, penulis tidak dapat memastikan secara pasti jadwal pencairan maupun kepastian bahwa BSU Oktober 2025 benar-benar cair sesuai informasi yang beredar. Konten ini hanya bertujuan memberikan gambaran awal bagi pembaca.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter