INFOTANGERANG.ID- Masalah mahalnya biaya transportasi Jabodetabek kembali jadi sorotan dan untuk menjawab keresahan ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kini tengah mengkaji rencana pemberian subsidi angkutan pengumpan (feeder) sebagai solusi jangka menengah.

Direktur Jenderal Integrasi Transportasi Multimoda Kemenhub, Risal Wasal, menjelaskan bahwa pembengkakan biaya transportasi harian masyarakat umumnya terjadi di tahap first mile (titik awal dari rumah ke halte/stasiun) dan last mile (dari halte/stasiun ke kantor atau tempat tujuan).

“Biaya transportasi Jabodetabek tinggi itu muncul karena first mile dan last mile belum tersentuh subsidi. Kita bahas apakah sudah waktunya pemerintah memberikan subsidi ke feeder, agar masyarakat bisa mengakses transportasi umum dengan biaya lebih ringan,” ujar Risal di Jakarta.

Biaya Transportasi Jabodetabek Masuk Daftar Ongkos Tertinggi di Indonesia

Berdasarkan data Kemenhub dan BPS, empat dari sepuluh kota dengan biaya transportasi tertinggi di Indonesia berada di Jabodetabek:

  • Depok: Rp 1.802.751/bulan (16,32% dari total biaya hidup)
  • Bekasi: Rp 1.918.142/bulan (14,02%)
  • Bogor: Rp 1.235.613/bulan (12,54%)
  • Jakarta: Rp 1.590.544/bulan (11,82%)

Angka ini jauh melampaui standar ideal Bank Dunia, yang menyarankan pengeluaran transportasi tidak lebih dari 10% dari biaya hidup bulanan.

Komentar Warga: Gaji UMR, Ongkos Transportasi Bisa Sejuta Lebih

Tak sedikit pekerja mengaku bahwa sepertiga dari gaji mereka habis hanya untuk biaya ke kantor. Banyak dari mereka bergantung pada kombinasi ojek online, mikrotrans, hingga KRL yang secara total membebani kantong cukup dalam.

Fenomena ini juga ramai diperbincangkan di media sosial, bahkan tak jarang menjadi bahan keluhan utama para karyawan muda dan pekerja harian.

Risal mengakui, masih banyak tantangan dalam menciptakan sistem transportasi publik yang terintegrasi dan terjangkau, di antaranya:

  • Masih rendahnya aksesibilitas & konektivitas antarmoda
  • Kurangnya integrasi antara jaringan transportasi
  • Belum optimalnya perencanaan tata ruang dan transportasi
  • Sistem tarif yang belum terstandarisasi
  • Minimnya informasi real-time bagi pengguna
  • Kelembagaan transportasi daerah yang masih lemah

“Tugas pemerintah bukan hanya menurunkan tarif, tapi juga memastikan ada sistem transportasi yang nyaman, aman, dan terhubung tanpa hambatan,” lanjut Risal.

Kemenhub akan melanjutkan pembahasan mengenai skema subsidi feeder ini dalam waktu dekat. Termasuk mengundang keterlibatan pemerintah daerah dan operator transportasi untuk menyelaraskan sistem dan implementasinya.

Dengan tujuan menekan biaya transportasi Jabodetabek untuk pekerja komuter tanpa menurunkan kualitas layanan, sekaligus mendorong lebih banyak warga beralih ke transportasi umum.

Jika skema subsidi feeder ini berhasil diwujudkan, maka para pekerja komuter tidak lagi harus “mengorbankan” gaji bulanan hanya untuk ongkos jalan. Semoga pembahasan ini bisa segera berbuah kebijakan konkret yang berpihak pada rakyat.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter