INFOTANGERANG.ID- Tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mengamankan kurir narkoba di Pamulang, yakni pria berinisial Q (52) ditangkap saat berada di kawasan Bambu Apus, Kota Tangerang Selatan pada Minggu, 27 Juli 2025.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 kilogram sabu yang dikemas dalam plastik teh asal Tiongkok, diduga kuat akan diedarkan ke wilayah Tangerang Raya.

Menurut Kasi Intel BNNP Banten, Numan Baihaqi, penangkapan kurir narkoba di Pamulang ini merupakan hasil pemantauan intensif selama hampir dua minggu. Selama itu, tersangka Q terus berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pelacakan.

“Untuk jaringan peredaran ini kami intai hampir dua minggu. Awalnya, tersangka sering berpindah dari satu tempat ke tempat lain,” ujar Numan saat ditemui di lokasi penangkapan pada Rabu, 30 Juli 2025.

Sabu Disembunyikan di Rumah Kontrakan

Setelah berhasil membekuk tersangka, petugas BNN langsung menggeledah sebuah rumah kontrakan tempat Q tinggal. Di dalamnya, ditemukan barang bukti mencengangkan: satu kilogram sabu, timbangan digital, dan plastik klip yang biasa digunakan untuk mengemas narkoba.

“Tempat kontrakan ini dijadikan gudang sementara untuk menyimpan sabu,” jelas Numan.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa kurir narkoba di Pamulang ini merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba asal Aceh. Saat ini, BNN tengah memburu sejumlah pelaku lain yang diduga menjadi pengendali dalam jaringan tersebut dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami masih melakukan pengejaran. Ada beberapa pelaku lain yang sudah kami tetapkan sebagai DPO,” tutup Numan.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di kawasan pemukiman. Dukungan masyarakat dalam bentuk informasi sangat membantu upaya pemberantasan jaringan narkotika di daerah.

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Redaksi
Reporter