INFOTANGERANG.ID – Penculikan dan pembunuhan bocah di Cilegon buat heboh warga. Pasalnya, aksi itu dilakukan secara sadis oleh 5 pelaku yang saat ini diringkus polisi.
Bocah perempuan malang itu ditemukan tewas di pinggir Pantai Cihara di Lebak, Banten pada Kamis, 19 September 2024 lalu.
Bocah di Cilegon berinisial APH (5) yang dibunuh itu ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan setelah dikabarkan hilang oleh keluarganya. Dia ditemukan dalam kondisi hidung dan mulut dilakban hitam sehingga kesulitan bernafas.
Kini, pelaku penculikan dan pembunuhan itu berhasil diringkus oleh Polres Cilegon. Mereka adalah tiga perempuan yakni SE, RA, dan EM. Serta dua pelaku pria lainnya YA dan UJJ.
Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menanggapi soal kasus penculikan dan pembunuhan bocah di Cilegon itu.
Dia meminta aparat penegak hukum untuk memproses kasus tersebut seara utuh hingga dijatuhi hukuman terhadap pelaku atas tindakannya.
“Saya kira kekerasan, penculikan anak ini saya berharap kepada penegak hukum secara utuh untuk bisa ditindak lanjuti,” kata Fahmi di kantornya, Senin, 23 September 2024.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Banten serta pemerintah daerah memiliki Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap kekerasan dan lainnya.
Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Banten itu yakni Perda Nomor 9 tahun 2014. Dari informasi yang dihimpun, Perda tersebut dalam tahap revisi di Juli 2024 lalu.
“Bahwa apa yang menjadi bagian anak-anak kita, orang tua dan sebagainya perlu kita jaga betul-betul agar kehidupannya (anak-red) bisa lebih baik,” ungkap politisi Partai Golkar itu.
Lihat postingan ini di Instagram
Penyebab Bocah di Cilegon Diculik dan Dibunuh
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula menuturkan, aksi keji dilakukan oleh para pelaku disebabkan masalah hutang piutang.
Dia bilang, salah satu pelaku terlibat hutang dengan ibu korban yang berprofesi sebagai penjual barang-barang dengan sistem cicil atau kredit.
Pelaku dan keluarga korban saling mengenal lantaran pernah bertetangga di Lingkungan Ciwaduk, Kota Cilegon.
Pelaku nekat menculik korban pada 17 September 2024. Korban dikabarkan hilang dan dua hari setelahnya ditemukan tewas di Lebak dengan kondisi mulut dan hidung dilakban.
Para pelaku kemudian berhasil diringkus di Cilegon dan Pandeglang pada Sabtu 21 September 2024.
1 Komentar