INFOTANGERANG.ID – Seorang bocah berinisial P (12) di wilayah Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban pelecehan seksual.

Pelaku berinisial B (47) berhasil diringkus oleh Kepolisian Resor (Polres) Tangsel, Polda Metro Jaya dan kini telah diamankan di Markas Polres Tangsel untuk penyelidikan.

Salah satu keluarga korban H (35) mengungkapkan bahwa bocah di Setu Tangsel itu diduga dilecehkan sebanyak dua kali.

Berdasarkan penuturannya, pelecehan seksual itu terjadi sekitar bulan Maret hingga April 2025.

Keluarga baru mengetahui kejadian itu usai kakak korban menemukan sebuah catatan di kertas kalau P diduga dilecehkan B.

Dalam catatan juga terdapat ancaman pelaku yang ingin membunuh keluarga korban.

Setelah mendapatkan informasi tersebut pun pihak keluarga langsung mendatangi RT dan RW setempat untuk melakukan mediasi bersama pelaku.

Hingga saat ini insiden pelecehan seksual terhadap bocah di Setu Tangsel masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Pihak yang berwenang masih mendalami keterangan terduga pelaku.

Bocah di Setu Tangsel yang menjadi korban pelecehan itu telah mendapatkan pendampingan dari Dinas PPA Tangsel hingga Dinas Perlindungan anak.

Meskipun awalnya sempat depresi, namun kini kondisi mental anak tersebut sudah membaik.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Dimas Wisnu Saputra
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter