Infotangerang.id- Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap wanita yang lakukan pelecehan seksual terhadap anaknya dan merekamnya di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang pada Minggu, 2 Juni 2024.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan pelaku berinisial R adalah ibu kandung dari korban.
“Terkait kasus itu sudah ditelusuri, benar 4 tahun lalu R pernah tinggal di Larangan, saat ini info sudah pindah ke Poondok Aren, Kota Tangerang Selatan,” ungkapnya Minggu, 2 Juni 2024.
Sementara itu Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan, bila R telah diamankan pihak kepolisian.
“Betul, untuk korban anak dan orang tua sudah di Polres, akan ditindak lanjuti oleh unit PPA Polres Tangsel,” ujarnya.
Dalam video yang beredar, diduga pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap anaknya yang masih di bawah umur. Video itu lalu diunggahnya di media sosial.
Sebelumnya, video pelecehan seksual tersebut viral di media sosial X pada Sabtu 1 Juni 2024. Informasi yang dihimpun, wanita terduga pelaku pelecehan seksual dalam video tersebut berinisial R berusia 22 tahun berstatus menikah ini berasal dari Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Baca berita lainnya di Infotangerang.id dan Tangselife.com
2 Komentar