INFOTANGERANG.ID- Pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana, secara resmi melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke Polda Jawa Timur.

Melansir Kompas.com pada 12 April 2025, laporan ini dilayangkan setelah tersebarnya sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan foto dirinya dalam isu dugaan penahanan ijazah milik karyawan oleh perusahaan miliknya.

Pengusaha Surabaya itu mengaku tidak memahami kesalahannya dan merasa kaget karena tidak pernah ada proses mediasi sebelumnya, sementara fotonya digunakan sembarangan oleh pihak lain.

Diana juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak hanya merasa dirugikan secara visual akibat video yang beredar, tetapi juga menyesalkan pernyataan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang menuduhnya sebagai bandar narkoba.

Ia menilai tuduhan tersebut sangat mencoreng reputasinya, baik sebagai individu maupun sebagai pengusaha.

Diana menegaskan bahwa dirinya telah bekerja keras dari pagi hingga malam, sehingga merasa tidak pantas mendapat tuduhan seperti itu dari seorang pejabat publik.

Ia juga mengungkapkan bahwa dampak dari pemberitaan viral tersebut turut dirasakan oleh keluarganya, terutama anak-anaknya yang masih bersekolah dan menjadi takut.

Selain itu, usahanya juga mengalami kerugian karena banyak pelanggan mempertanyakan kebenaran kabar tersebut.

Ia berharap ada empati dalam memperlakukan seseorang, terutama ketika belum ada bukti yang jelas.

Laporan Pengusaha Surabaya Resmi Diajukan

Pengusaha Surabaya itu, Jan Hwa Diana, secara resmi melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Kamis, 10 April 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Ia menegaskan bahwa laporan tersebut diajukan berdasarkan Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Diana menjelaskan bahwa tindakan Armuji yang menyebarkan foto dirinya disertai narasi yang menggiring opini publik telah menimbulkan kerugian, baik secara materiil maupun nonmateri.

Armuji Ungkap Alasan Sidak dan Unggah Video

Menanggapi laporan yang dilayangkan terhadapnya, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, memaparkan kronologi awal yang mendorongnya melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan CV SS di kawasan Pergudangan Margomulyo, Surabaya.

Ia menjelaskan bahwa tindakannya berawal dari aduan seorang mantan karyawan yang mengklaim bahwa ijazah aslinya ditahan oleh perusahaan setelah ia mengundurkan diri.

Armuji menyebut dirinya telah mencoba menyelesaikan persoalan secara baik-baik dengan mendatangi langsung lokasi perusahaan.

Namun, menurutnya, tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan meskipun ia sudah mengetuk pintu gerbang dan menghubungi mereka lewat telepon.

Bahkan, anak buahnya sempat ia minta untuk menelepon dengan pengeras suara agar semua pihak mengetahui niat baiknya.

Karena tidak mendapat respons, Armuji akhirnya mengunggah video kejadian tersebut ke platform TikTok.
Video itu pun viral dan menuai berbagai tanggapan dari masyarakat terhadap perusahaan terkait.

Menanggapi laporan hukum yang diajukan oleh perusahaan pada 10 April 2025, Armuji menyatakan bahwa setiap warga negara berhak melapor, dan ia siap mengikuti proses hukum yang berlaku sambil menunggu perkembangan selanjutnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter