INFOTANGERANG.ID- Kasus viral penjual es gabus Sudrajat yang difitnah menggunakan spons berujung damai.
Kasus yang melibatkan aparat TNI dan Polri di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat ini ditutup denagn permohonan maaf atas insiden yang menuai perhatian luas publik tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, tindakan aparat terhadap penjual es gabus Sudrajat ini awalnya dimaksudkan sebagai upaya edukasi sekaligus memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.
Namun, ia mengaku langkah yang diambil para personel dalam mengedukasi menimbulkan persepsi negatif di mata publik.
Budi juga menjelaskan bahwa Polri tidak pernah berniat mematika atau menghambat usaha masyarakat, khususnya pelaku UMKM seperti pedagang kaki lima.
Menurutnya, kepolisian justru berkomitmen menjaga aktivitas ekonomi warga agar tetap berjalan aman dan sehat.
Sebagai tindak lanjut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya telah turun tangan untuk memeriksa personel yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Pemeriksaan dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran etika, kewenangan, maupun prosedur.
Penjual Es Gabus dapat Bantuan Motor dari Polres Depok
Viralnya kasus Sudrajat penjual es gabus yang difitnah menggunakan spos ini membuat Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras memberikan modal usaha berupa satu unit sepeda motor.
Abdul menegaskan bahwa bantuan tersebut bukanlah bentuk permintaan maaf insitusi, melainkan inisiatif pribadi dan kepedulian Polres Depok terhadap warga di wilayah hukumnya.
Abdul menyampaikan, kedatangannya ke rumah Suderajat di Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Selasa (27/1/2026) tersebut merupakan bentuk empati.
Abdul mengaku tergerak secara personal karena Suderajat mengingatkannya pada almarhum ayahnya yang dahulu berjualan keliling.
Melalui bantuan tersebut, ia berharap Suderajat dapat kembali beraktivitas dan menafkahi keluarga.
Dua Aparat yang Menfitnah Penjual Es Gabus Minta Maaf dan Berikan Bantuan Modal Usaha
Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo, dua aparat yang sempat menuduh Suderajat turut datang menemui kediaman penjual es gabus tersebut untuk berdamai.
Pertemuan tersebut dilakukan di Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Selasa (27/1/2026) malam.
Di hadapan sejumlah pejabat TNI-Polri dan pemerintah setempat, keduanya menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Suderajat dan keluarganya.
Pertemuan itu kemudian di tutup dengan memastikan bahwa Suderajat telah menerima permintaan maaf tersebut, diikuti dengan sesi foto bersama dengan beberapa pihak.
Sebagai bentuk kepedulian, Kodim 0501/Jakarta Pusat turut memberikan bantuan berupa kulkas, dispenser, dan kasur springbed untuk mendukung usaha dan kenyamanan keluarga Suderajat.
Aparat menegaskan peristiwa ini menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Kronologi Kasus Viral Penjual Es Gabus Suderajat
Kasus ini bermula dari laporan warga terkait dugaan penjualan es gabus berbahan spons di wilayah Kemayoran.
Seorang warga bernama M. Arief Fadillah (43) melaporkan kecurigaan tersebut melalui layanan darurat 110 pada Sabtu (24/1/2026).
Dalam laporan itu, Suderajat (49) disebut menjual berbagai jenis jajanan, mulai dari es kue, es gabus, agar-agar, cokelat meses, hingga sisa kue yang sempat dibeli pelapor.
Pelapor menduga es yang diperjualbelikan mengandung Polyurethane Foam (PU Foam), material yang biasa ditemukan pada busa kasur atau spons pembersih.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket Reskrim Polsek Kemayoran kemudian mendatangi lokasi penjualan di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk melakukan pemeriksaan awal.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 10.00 WIB saat Suderajat tengah berjualan es gabus atau es kue di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan membawa tas besar di pundaknya, ia didatangi sekitar empat hingga lima orang yang berpura-pura sebagai pembeli.
Orang-orang tersebut terdiri dari unsur pengurus lingkungan serta aparat kepolisian dan TNI.
Menurut penuturan Suderajat, para pihak tersebut awalnya membeli es kue, namun kemudian memperlakukannya dengan cara diremas dan diinjak.
Ia mengaku langsung mendapat tuduhan bahwa es yang dijualnya berbahaya.
“Esnya dibejek-bejek, lalu dibilang es racun,” ujar Suderajat sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Kamis (29/1/2026).
Tidak berhenti sampai disitu, Suderajat dimarahi dan dituding menjual es gabus berbahan spons serta dianggap beracun.
Ia menyebut dagangannya dilempar ke arah wajahnya.
Selain itu, Suderajat mengaku mengalami kekerasan fisik, mulai dari dipukul menggunakan rotan di bagian bahu hingga ditendang dengan sepatu bot.
Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka gores dan sempat terjatuh.
Meski telah berulang kali menjelaskan bahwa es yang dijualnya merupakan es kue asli dan aman, Suderajat mengatakan tuduhan terhadap dirinya tidak dihentikan.
Ia bahkan diduga dibawa dan tidak dapat pulang hingga keesokan harinya.
Suderajat baru kembali ke rumah pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB menggunakan KRL Commuter Line tujuan Bogor.
Seluruh dagangan yang ia bawa dilaporkan rusak dan tidak dapat dijual kembali.
Hasil Laboratorium: Es Gabus Aman Dikonsumsi
Pemeriksaan laboratorium oleh Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya memastikan seluruh sampel es gabus, es kue, agar-agar, dan cokelat meses milik Suderajat aman dan layak dikonsumsi.
Tidak ditemukan kandungan Polyurethane Foam (PU Foam) atau bahan berbahaya lainnya.
Meski demikian, sampel tambahan masih dikirim ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik Polri guna memastikan hasil yang lebih komprehensif dan menenangkan publik.

