Infotangerang.id – Kecelakaan yang melibatkan bus telolet dengan seorang anak berusia 9 tahun di Pasar Kemis, beberapa waktu lalu, membuat DP3A Kabupaten Tangerang menghimbau supaya para orang tua lebih memperketat penjagaan terhadap anak-anaknya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang angkat suara ihwal terjadinya kecelakaan pada anak di jalan raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang akibat mengawal bus telolet pada waktu lalu.

“Dalam hal ini kalau terkait klakson itu kan ranah pihak kepolisian ya, tapi DP3A dalam hal ini menghimbau orang tua harus lebih ketat mengawasi anak-anaknya,” kata Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman kepada Infotangerang.id, pada Senin, 1 Juni 2024.

Lebih lanjut, Asep mengatakan orang tua jangan sampai lalai terhadap anak, apalagi sampai anak-anak itu mengikuti bus telolet.

Selain itu, dia juga meminta orang tua tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum dewasa dan masuk dalam batas minimal umur untuk membawa kendaraan bermotor.

“Salah satu faktor lainnya yaitu juga diberikan kendaraan oleh orang tua ke anak, maka dari itu anak bisa mengikuti telolet itu. Sekali lagi saya himbau orang tua untuk selalu mengawasi, jangan sampai bermain dipinggir jalan sebab itu bahaya,” jelasnya.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Dimas Wisnu Saputra
Reporter