INFOTANGERANG.ID- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menjadi salah satu identitas penting bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial atau bansos dari pemerintah.

Kartu ini diberikan kepada warga yang masuk kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti lansia, penyandang disabilitas, hingga keluarga kurang mampu yang belum pernah menerima bantuan apa pun.

Kabar baiknya, cara daftar KKS kini jauh lebih mudah.

Jika dulu pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui RT/RW atau kantor kelurahan, sekarang masyarakat dapat mendaftarkan diri secara online hanya lewat ponsel melalui aplikasi resmi Kemensos.

Syarat-Syarat Penting untuk Daftar KKS Online

Sebelum mulai mendaftar, siapkan dokumen-dokumen berikut agar proses berjalan lancar:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP elektronik
  • Pas foto
  • Foto seluruh badan
  • Surat keterangan RT/RW yang menyatakan Anda termasuk kategori PMKS
  • Surat rekomendasi desa/lurah yang mendukung status PMKS
  • Surat dari Dinas Sosial, khusus bagi penghuni panti atau warga tunawisma

Dokumen tersebut diperlukan agar verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berjalan cepat dan tepat.

Cara Daftar KKS Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

Berikut langkah-langkah pendaftaran KKS yang bisa Anda lakukan langsung dari HP:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Buka Google Play Store dan cari aplikasi resmi Kemensos bernama “Cek Bansos”. Unduh dan instal aplikasi ini di smartphone Anda.

2. Buat Akun Baru

Setelah aplikasi terpasang, buka dan pilih menu “Buat Akun Baru” agar dapat mengakses fitur pendaftaran bansos secara online.

3. Siapkan Data dan Dokumen

Pastikan KK dan KTP sudah tersedia. Data dari kedua dokumen ini akan dimasukkan saat registrasi akun.

4. Isi Data Pribadi

Masukkan nama lengkap, NIK, alamat, dan semua data yang diminta sesuai dokumen resmi.

5. Unggah Foto Diri dan KTP

Ambil foto selfie bersama KTP, serta foto KTP secara terpisah. Pastikan foto jelas agar verifikasi tidak tertunda.

6. Klik “Buat Akun”

Jika semua data dan dokumen sudah sesuai, tekan tombol “Buat Akun” untuk menyelesaikan registrasi.

7. Masuk Menu “Daftar Usulan”

Setelah akun aktif, login ke aplikasi lalu pilih menu “Daftar Usulan”.

8. Tambahkan Usulan Baru

Klik “Tambah Usulan” untuk mendaftarkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sekaligus calon penerima KKS.

Proses Seleksi dan Cara Cek Status Pengajuan KKS

Setelah pengajuan dikirim, data Anda akan diseleksi oleh sistem DTKS.

Proses ini memastikan bansos seperti KKS, BPNT, hingga PKH diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi syarat.

Untuk mengecek apakah Anda lolos sebagai penerima bantuan, buka situs resmi Kemensos di:

cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan data sesuai KTP, lalu cek status pengajuan Anda kapan saja tanpa perlu datang ke kantor desa atau Dinsos.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter