INFOTANGERANG.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mencoret 1,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2025.

Langkah ini diambil berdasarkan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menunjukkan bahwa keluarga-keluarga tersebut sudah tak memenuhi standar kriteria penerima bantuan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa penerima bansos yang dicoret pada desil 6 ke atas memilik arti kondisi ekonomi mereka yang tergolong lebih sejahtera.

Pemutakhiran Data DTSEN Jadi Dasar Penyaluran Bansos

Pencoretan ini merupakan bagian dari penyempurnaan data penerima bantuan sosial berbasis DTSEN, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

Data tersebut diperbarui secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan diawasi oleh BPKP untuk memastikan transparansi dan akurasi.

Menurut Gus Ipul, kebijakan ini sebuah tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan menyentuh warga yang benar-benar membutuhkan.

Sebagai pengganti 1,8 juta keluarga yang dikeluarkan, Kemensos akan mengalihkan alokasi bansos kepada mereka yang berada di kategori miskin ekstrem.

Ini dilakukan demi memastikan bahwa bantuan negara tepat sasaran dan efektif mengurangi kemiskinan.

Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap II Dimulai Akhir Mei 2025

Sebagai informasi tambahan, Kemensos memastikan bahwa penyaluran bansos tahap II tahun ini dimulai pada 27 Mei 2025.
Bansos tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan total anggaran mencapai Rp10 triliun untuk 16,5 juta KPM.

Tenaga Ahli Kemensos, Andy Kurniawan, menyatakan bahwa penyaluran ini menjadi yang pertama kalinya menggunakan DTSEN sebagai basis data utama.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Mei 2025

Masyarakat bisa mengecek apakah masih terdaftar sebagai penerima bansos melalui aplikasi atau situs resmi Cek Bansos Kemensos.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Ketik kode captcha yang muncul
  • Klik tombol “Cari Data”
  • Status penerima bansos akan ditampilkan. Jika tidak ditemukan, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta”
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter