INFOTANGERANG.ID- Layanan SIM Keliling Kota Tangerang hari ini, Jumat, 18 Juli 2025 kembali hadir untuk membantu proses perpanjangan SIM tanpa harus mengantre di kantor Satpas.
Program ini merupakan inisiatif dari pihak kepolisian demi memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan tentunya praktis. Tapi perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM, bukan untuk pembuatan baru.
Kalau kamu ingin bikin SIM baru, tetap harus datang langsung ke kantor Satpas terdekat.
Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 18 Juli 2025
- Pasar Modern Graha Raya: 08.00 – 13.00 WIB
- McDonald’s Jatake: 08.00-13.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM Terbaru 2025
Pastikan kamu menyiapkan dokumen-dokumen berikut sebelum datang:
- Bukti daftar online atau formulir pendaftaran
- KTP asli dan fotokopi (untuk WNA: dokumen imigrasi)
- Kartu BPJS Kesehatan aktif
- Surat keterangan sehat jasmani & rohani
- Surat uji kompetensi mengemudi
- Untuk TKA: Fotokopi izin kerja dari Kemnaker
Semua dokumen harus dibawa dalam bentuk asli dan fotokopi karena akan dicek langsung oleh petugas di lokasi.
Biaya Resmi Perpanjangan SIM (Sesuai PP No. 60 Tahun 2016):
- SIM C: Rp 100.000
- SIM A / A Umum: Rp 120.000
- SIM BI Umum / BII Umum: Rp 120.000
- SIM D (disabilitas): Rp 50.000
Catatan: Biaya di atas belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan asuransi, yang biasanya tersedia langsung di lokasi SIM Keliling.
Tips Agar Proses Perpanjangan SIM Lancar
- Datang langsung, tidak bisa diwakilkan
- Pakai pakaian rapi dan sopan
- Pastikan BPJS kamu masih aktif
- Lengkapi semua dokumen dari rumah
- Usahakan datang sebelum pukul 08.00 WIB
Dengan adanya layanan SIM Keliling Kota Tangerang ini, proses perpanjangan jadi jauh lebih mudah tanpa perlu repot antre di kantor polisi. Hindari sanksi atau denda karena telat perpanjang, yuk segera cek masa berlaku SIM-mu sekarang juga!
Sudah tahu lokasi SIM Keliling hari ini? Ajak juga keluarga dan temanmu yang butuh perpanjang SIM agar mereka nggak kelewatan.
