INFOTANGERANG.ID- Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali disalurkan secara bertahap menjelang akhir tahun.

Bantuan PIP 2025 ini ditujukan bagi peserta didik dari jenjang SD hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu, guna mendukung keberlangsungan pendidikan mereka.

Bagi orang tua dan siswa yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima, pemerintah kini menyediakan layanan cek PIP 2025 secara online yang bisa diakses dengan mudah melalui ponsel.

Perlu diperhatikan, terdapat perubahan alamat situs resmi untuk pengecekan status penerima PIP tahun ini.

Link Resmi Cek PIP 2025 Terbaru

Pengecekan status penerima PIP 2025 tidak lagi dilakukan melalui laman Kemendikbud seperti tahun-tahun sebelumnya.

Seiring penyesuaian nomenklatur kementerian, Program Indonesia Pintar kini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Alamat situs resmi yang valid untuk cek PIP 2025 adalah: pip.kemendikdasmen.go.id

Siswa atau orang tua yang sebelumnya terbiasa mengakses laman lama akan diarahkan ke sistem baru ini.

Pastikan hanya menggunakan tautan resmi agar terhindar dari kesalahan data atau informasi yang tidak valid.

Cara Cek PIP 2025 Lewat HP

Pemerintah memastikan proses pengecekan bisa dilakukan secara mandiri tanpa harus datang ke sekolah atau dinas pendidikan. Berikut alurnya:

1. Pertama, buka aplikasi browser di HP seperti Google Chrome atau Safari.

2. Ketik alamat pip.kemendikdasmen.go.id di kolom pencarian.

3. Setelah halaman utama terbuka, cari menu Cari Penerima PIP.

4. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa sesuai data kependudukan.

5. Selanjutnya, isi kode keamanan (captcha) yang muncul di layar, lalu klik tombol Cek Penerima PIP.

Jika siswa terdaftar, sistem akan menampilkan informasi nama siswa, asal sekolah, status penerima, serta keterangan pencairan dana.

Namun jika bantuan belum bisa dicairkan, biasanya akan muncul catatan seperti rekening belum aktif atau masih dalam tahap SK nominasi.

Besaran Dana Bantuan PIP 2025

Nominal bantuan PIP 2025 disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik.

Pemerintah menetapkan bantuan maksimal hingga Rp 1,8 juta per siswa per tahun.

– Untuk siswa SD/SDLB/Paket A, bantuan sebesar Rp 450.000 per tahun, sedangkan siswa baru dan kelas akhir menerima Rp 225.000.

– Siswa SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun, sementara siswa baru dan kelas akhir memperoleh Rp 375.000.

– Adapun siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C menerima bantuan Rp 1.800.000 per tahun, dan khusus siswa baru serta kelas akhir mendapatkan Rp 900.000.

Dana PIP disalurkan langsung ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, seperti BRI, BNI, dan BSI (khusus wilayah Aceh).

Pencairan PIP 2025 Dilakukan Bertahap

Pencairan dana PIP 2025 dilakukan secara bertahap di berbagai daerah.

Sebagai contoh, pencairan di wilayah Jakarta Barat dilaporkan mulai berlangsung pada 21 Desember 2025, mencakup beberapa kecamatan.

Siswa yang di laman resmi sudah berstatus SK Pemberian dengan keterangan dana masuk dapat langsung melakukan pencairan di bank penyalur.

Sementara itu, siswa yang masih berstatus SK Nominasi diwajibkan melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu.

Proses aktivasi biasanya memerlukan surat keterangan dari sekolah serta identitas siswa dan orang tua.

Oleh karena itu, siswa dan wali murid disarankan untuk rutin memantau informasi dari pihak sekolah dan mengecek status PIP secara berkala melalui laman resmi.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter