Curi Uang Pedagang Sembako Rp 52 juta, Pelaku di Sepatan Tangerang Ditangkap

Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian (TKP)

Infotangerang.id – Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria yang diduga mencuri uang Rp52 juta milik seorang pedagang sembako, di wilayah Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono mengatakan, pelaku berinisial JK (30) diamankan dirumahnya di kawasan Pantura, Kabupaten Tangerang setelah dilakukan penyelidikan dan hasil dari pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Dia ditangkap pada Selasa, 7 Mei 2024, kemarin.

“Korban bernama Budi Harto, pedagang toko sembako. Kasus ini bermula saat korban pulang kerumah usai menutup toko pada Sabtu, 24 Februari 2024 lalu, sekira pukul 15.40 WIB,” kata Aryono, Sabtu, 11 Mei 2024.

Dua orang pelaku menggunakan sepeda motor yang membuntuti korban dari tokonya tersebut mencuri tas milik korban yang berisi uang Rp 52 juta. Selain uang tunai, tas korban yang dirampas itu juga berisi dua buah telepon seluler.

“Saat Korban sampai di depan rumah hendak membuka pagar rumah, tiba-tiba pelaku datang dan langsung merampas tas berisi uang dan handphone yang masih tergantung di atas motor,” terangnya.

Korban yang menyadari tas berisi uang yang dibawanya dicuri kedua pelaku langsung berteriak dan berusaha mengejar motor pelaku dibantu sejumlah warga.

Namun, pelaku berhasil meloloskan diri dengan membawa uang hasil rampasan itu. Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Sepatan.

“Setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat ditangkap pelaku JK mengakui perbuatannya dilakukan bersama rekannya E dan sudah kami ketahui identitasnya untuk segera ditangkap,” ungkap Aryono.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sepatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP Jo pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan adalah sepeda motor dan pakaian pelaku yang digunakan saat beraksi,” pungkas Aryono.

 

(Reporter: Achmad Irfan Fauzi)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow