INFOTANGERANG.ID – Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Wali Kota Tangerang Sachrudin dan unsur Forkompimda meresmikan dimulainya pembangunan Gedung Parkir di lingkungan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Tangerang Kota, yang ditandai dengan peletakan batu pertama (ground breaking). Selasa, (20/05/2025).
Gedung parkir yang dibangun itu akan berdiri di atas lahan seluas 400 meter persegi. Total luas bangunan berlantai empat ini mencapai 1.900 meter persegi.
Lantai 1 digunakan sebagai lahan parkir kendaraan mobil. Sedangkan lantai 2 dan 3 digunakan untuk fasilitas parkir kendaraan roda dua, dengan kapasitas 500 unit kendaraan. Sedangkan di lantai 4, terdapat fasilitas lapangan bulutangkis, arena olah raga gym dan kamar mandi.
Sementara pembiayaan pembangunannya mencapai Rp 20,7 miliar yang bersumber dari dana hibah Pemkot Tangerang, Tahun Anggaran 2025. Rencanya, pembangunan gedung parkir tersebut selesai dalam waktu enam bulan ke depan.
Dalam sambutannya, Kapolres Zain menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang atas dukungan penuh yang diberikan hingga pembangunan gedung parkir sebagai fasilitas umum di lingkungan Mapolres Tangerang Kota akhirnya terbangun.
“Semoga dengan hibah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah melalui dinas perkimtan Kota Tangerang bisa membantu dan menyelesaikan masalah terkait parkir di Mapolres Metro Tangerang Kota,” Harap Kapolres Zain.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Zain juga mengungkapakan pembangunan gedung parkir ini sangat penting dan menjadi solusi untuk mengurai kemacetan di sekitar Mapolres Metro Tangerang Kota akibat kurangnya lahan parkir untuk anggota polisi dan masyarakat pemohon pelayanan.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang juga menyambut baik dan mendukung penuh pembangunan gedung parkir Parkir di lingkungan Polres Metro Tangerang Kota.
Hal ini, menurut Sachrudin, tidak hanya sebagai bagian dari optimalisasi ruang dan lahan di wilayah perkotaan, tapi juga sebagai dukungan nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat Kota Tangerang.
“Gedung Parkir yang akan dibangun ini, diharapkan dapat menjawab kebutuhan parkir yang selama ini menjadi persoalan, terutama bagi masyarakat yang datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) maupun jajaran internal Polres,” harap Wali Kota Sachrudin.
Sachrudin juga menilai, terbangunya sinergi antara pemerintah daerah dan institusi vertikal seperti kepolisian, dapat menghasilkan solusi nyata yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“Kami percaya bahwa keberadaan fasilitas ini nantinya tidak hanya menjadi penunjang operasional, tapi juga menciptakan lingkungan yang lebih tertib, rapi, dan aman,” tandas Sachrudin.
Komentar senada juga disampaikan wakil Pimpinan DPRD Kota Tangerang Andri Septiawan Permana, bahwa apa yang telah disepakati merupakan wujud komitmen bersama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Ya, kita (pemerintah dan institusi kepolisian) sudah bersepakat dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat,”tegas Andri.
