Infotangerang.id – Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum Debtcollector kepada karyawan Mie Ayam Bray di Pasar Kemis Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu berujung damai.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang terduga pelaku oknum Debtcoletor yang telah melarikan diri setelah melakukan pengeroyokan itu.

Namun, pelapor mencabut Laporan nya dan membuat surat pernyataan perdamaian atau melakukan Restoratif Justice.

“Iya RJ karena laporan dicabut oleh pelapor,” ungkap Ucu kepada Infotangerang.id, Rabu, 10 Juli 2024.

Dikatakan Ucu, mereka melakukan perdamaian lantaran ada kesepakatan untuk mengganti kerugian barang-barang kios dan biaya pengobatan kepada korban.

Selain itu, keduanya berjanji akan menjaga kondusifitas wilayah Pasar Kemis dan berjanji tidak melakukan hal-hal itu.

Disinggung soal berapa total ganti rugi yang dilakukan oleh oknum Debtcollector itu, Ucu menyebut tidak mengetahui.

“Ga ngerti kalo kesitunya, kita malah ga ngerti awalnya tau-tau ada surat pencabutan dan perdamaian, makanya lier (pusing),” tandasnya.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Dimas Wisnu Saputra
Reporter