INFOTANGERANG.ID- Demo Ojol besar-besaran akan berlangsung di Jakarta hari ini Senin 17 Februari mulai pukul 10.00 pagi WIB.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati penyampaian, pendapat terkait Tunjangan Hari Raya (THR) itu bakal digelar di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Akan ada 500 sampai 1.000 driver yang bakal Demo ojol. Dari jam 10.00 sampai selesai,” ungkap Lily.

Apa Penumpang Susah Cari Driver?

Sementara menjalankan aksi demonya, Lily meminta para driver ojol untuk off bid atau setop menarik penumpang. Hal itu juga dia umumkan kepada driver ojol wilayah Sukabumi, Dumai, Pontianak dan Pangkal Pinang akan off beat massal.

Terkait dengan tuntutan, Lily menyoroti aspek fleksibilitas dalam skema kemitraan perusahaan aplikasi dengan ojol. Kata Lily, sistem tersebut adalah dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol, dan kurir.

Padahal pengemudi ojol jelas telah memberi kontribusi yang signifikan bagi ekonomi.

“Bisnis platform sangat diuntungkan dengan super profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol,” sebutnya.

Tuntutan Demo Ojol Senin 17 Februari 2025

Menurutnya, keuntungan platform diperoleh dengan cara tak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, jam kerja 8 jam.

Profit platform di satu sisi terus menghidupkan bisnis platform, tapi di lain pihak justru mematikan kesejahteraan pengemudi ojol, taksol, dan kurir.

Ketidakadilan ekonomi ini akibat platform tidak memberikan hak-hak pekerja seperti yang diatur Undang-undang Ketenagakerjaan.

“Maka negara harus hadir, Kemnaker harus mengeluarkan kebijakan populis yang jelas berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya,” sebutnya.

Bagi dia, fleksibilitas hubungan kemitraan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat karena setiap platform berlomba untuk menerapkan upah (tarif) murah, sehingga yang menjadi korban dan miskin adalah pengemudi ojol, taksol, dan kurir.

Insentif dari perusahaan platform selama ini tidak menyejahterakan pekerja platform, karena itu semua ternyata memaksa pengemudi untuk terus-menerus bekerja tanpa istirahat melebihi ketetapan jam kerja 8 jam.

Pengemudi ojol terpaksa bekerja 17 jam bahkan lebih, diakibatkan karena upah (pendapatan) per orderan yang tidak pasti dari hasil perhitungan algoritma platform yang sepihak menguntungkan platform.

Lily menyebut bahwa pemberian THR kepada pengemudi transportasi online harus mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Undang-undang No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam demo ojol ini, SPAI juga menuntut agar THR diberikan paling lambat 30 hari sebelum hari raya Idulfitri atau lebaran, dengan besaran THR satu kali upah minimum provinsi (UMP) di masing-masing daerah.

“Maka Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terus menuntut THR untuk ojol dan mengawal regulasi THR Ojol yang akan diterbitkan Kemnaker melalui demo ojol 17 Februari tuntut THR ojol di Kemnaker dan juga aksi ojol off bid (matikan aplikasi) massal serentak di berbagai kota pada 17 Februari,” sebutnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter