InfoTangerang.id – Diduga hendak melakukan aksi tawuran perang sarung, polisi mengamankan 18 remaja di dua tempat berbeda.

Lima remaja diamankan di wilayah Kosambi, dan tigabelas remaja lainnya diamakan di wilayah hukum polsek Cisoka.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan mereka diamankan saat hendak melakukan perang sarung di Jalan Raya Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Adapun anak-anak tersebut berinisial JM (14), A (14), FM (13), AG (14) dan MAS (14).

Mereka diamankan, saat anggota polisi melakukan patroli keamanan di bulan Suci Ramadan.

Pihaknya kemudian, melakukan pengecekan dan kedapatan 5 orang tersebut membawa senjata berapa penggaris besi.

“Saat kita cek, semua bawa sarung dan diantara mereka ada yang membawa penggaris besi. Dari sana kita amankan untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya.

Sementara di wilayah hukum Polsek Cisoka, polisi mengamankan 13 remaja yang juga diduga akan melakukan perang sarung atau tawuran

di Perum Kirana, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang pada Kamis (23/03) dini hari.

“Dalam giat patroli di sekitar Perum Kirana dan Perum Taman Cisoka Indah pada pukul 02.00 WIB. Kami mendapati perkumpulan anak-anak diduga hendak melakukan tawuran/perang sarung,” ucap Kapolsek Cisoka AKP Eddy Sumantri di Tangerang, Kamis (23/03/2023).

Saat melakukan pengamanan, petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa sarung yang dimodifikasi dengan diikat simpul pada bagian ujung sarung tersebut.

“Barang bukti yang kita amankan berupa tiga unit sepeda motor, tujuh unit handphone dan tiga buah sarung yang dimodifikasi,” katanya.

Selanjutnya, ketigabelas remaja itu diberikan pembinaan sebagai mengantisipasi terulangnya aksi tawuran. (MAY/AZM/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow