INFOTANGERANG.ID – Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi menetapkan jawal pendaftaran sistem pemerimaan murid baru (SPMB) tingkat sekolah dasar (SD) dan tingkat sekolah menengah pertama (SMP) tahun ajaran 2025 – 2026. 

Pendaftaran yang berlangsung 2-17 Juni 2025  yang dapat diakses melalui daring di website https://spmbmandiri.tangerangkota.go.id  menyediakan kuota sebanyak 20 ribuan kursi 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menuturkan, jumlah atau kuota peserta didik baru untuk tingkat SMP di Kota Tangerang dalam proses SPMB tahun ini sekitar 20 ribuan kursi. Dimana 11 ribuan bersumber dari untuk sekolah negeri dan 9 ribuan siswanya berasal dari sekolah swasta.

“Jadi daya tampungnya sekolah negeri ditambah dengan yang swasta sekolah gratis kurang lebih 20 ribu lebih lah ya. Untuk daya tampung jadi nanti kalau dia tidak diterima di sekolah negeri bisa ke sekolah swasta tapi gratis. Jadi artinya, pemerintah daerah yang disebut dengan program gampang sekolah kita siapkan. Enggak ketempat negeri kita masukkan ke sekolah swasta tapi gratis seperti itu”ujarnya, Rabu 11 Juni 2025.

Jamal mengatakan, proses SPMB tingkat Kota Tangerang tahun ini tidak mengalami perubahan yang signifikan dari tahun sebelumnya. Adapun perubahan terdapat pada penggunaan istilah dari yang sebelumnya PPDB kini menjadi SPMB. Selain itu, untuk katgori afirmasi juga mengalami perubahan. Dimana sebelumnya 15 persen kini menjadi 20 persen.

“Saya rasa kalau Kota Tangerang ini kaitan sistem hampir sama ya, cuma istilah yang berbeda. Yang tadinya PPDB, penerimaan peserta diri baru, sekarang ganti namanya SPMB, itu istilah. Jadi sistem penerimaan murid baru. Selain itu, syarat pendaftaran lelalui jalur presentasi agak berbeda, jadi kalau tahun lalu adalah 50 persen. Nah sekarang untuk domisili, dulu namanya zonasi ya, sekarang domisili. Kalau dulu 50 persen domisili itu,  nah sekarang paling sedikit adalah 40 persen,”Imbuhnya.

Jamalluddin menambahkan, soal persentase domisili atau zonasi ada perubahan terkait dengan afirmasi.

“Ya, itu seperti itu diantaranya. Jadi ada beberapa perubahan-perubahan kaitan presentasi aja. Nah, termasuk juga terkait dengan prestasi, misalnya dulu misalkan 2 persen sekarang 20 persen. Perubahan Itu dari pusat.  Jadi berdasarkan juknisnya itu juknis dari pusat, permen,” tambahnya,

Sekadar diketahui proses penerimaan SPMB tingkat sekolah dasar (SD) di Kota Tangerang sudah berlangsung sejak  21 April 2025.  

Khusus katagori penyandang disabilitas pendafataran telah berlangsung pada 2-3 Juni 2025 lalu dan proses pengajuan mutasi atau perpindahan pada  9 Juni 2025.  

Katagori afirmasi 9-10 Juni 2025, katagori domisili lingkungan sekolah 12 Juni 2025, katagori domisili wilayah 14 Juni 2025, katagori domisili umum atau antar zona 17 Juni2025 , dan katagori domisili luar kota yaitu 17 Juni 2025.

Pengumuman pendafaran akan dilaksanakan pada 17 Juni 2025.  Setelah dinyatakan lolos pendafatan, para peserta didik mulai malakukan daftar ulang pada 18 Juni 2025.

Khusus pendatfaran SPMB tingkat SMP, pelaksanaannya sudah berlangsung sejak 21 April 2025. 

Katagori tingkat penyandang disabilitas atau inklusi akan berlangsung pada 19 -20 Juni 2025. SPMB katagori afirmasi tanggal 24 sampai 25 Juni 2025, domisi 30 Juni 2025, katagori mutasi tanggal 3 Juli 2025.  

Untuk prestasi yang dilombakan akan berlangsung pada 5 Juli 2025, prestasi nilai rapot domisili dalam kota 8 Juli 2025 dan domisi luar kota akan berlangsung secara bersamaan dengan pengumuman pendaftaran pada 8 Juli 2025. (Adv)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Andre Sumanegara
Editor
Andre Sumanegara
Reporter