INFOTANGEANG.ID- Pria di Ciputat Timur berinisial JN (37) nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri yang diketahui berinisial RK (25) pada Senin 16 Juni 2025 sekitar pukul 21.30 WIB.

Ironisnya, peristiwa berdarah itu dilakukan saat pelaku diduga dalam keadaan mabuk alkohol.

Peristiwa pria bunuh istri ini terjadi di rumah kontrakan di Jalan Rusa 4A, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur.

Umumkan Perbuatannya ke Tetangga

Kepada warga, JN secara terang-terangan mengaku telah membunuh istrinya. Hal ini diungkapkan oleh tetangga korban, Rahman (48), yang sempat berinteraksi langsung dengan pelaku.

“Saya ketemu langsung. Pelaku datang ke rumah saya dan ngaku habis bunuh istrinya. Dari mulutnya kecium bau alkohol,” kata Rahman saat ditemui di lokasi, Selasa 17 Juni 2025.

Tak hanya aroma alkohol, kondisi fisik JN juga menunjukkan tanda-tanda bahwa ia sedang tidak sepenuhnya sadar.

“Wajahnya tuh kayak nge-fly. Seperti orang yang mabuk berat, atau minimal setengah sadar. Tapi bicaranya masih bisa dimengerti,” lanjutnya.

Meski berada dalam pengaruh alkohol, pelaku tidak melarikan diri. Ia justru tetap berada di tempat kejadian perkara dan tidak menunjukkan tanda-tanda panik.

“Dia malah bilang semua itu dengan sadar. Nggak kabur, tetap di tempat. Waktu kita cari bantuan untuk cek kondisi korban, dia diem aja di situ,” terang Rahman.

Pihak kepolisian yang menerima laporan dari warga langsung bergerak cepat ke lokasi. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Motif lengkap dan kronologi detail masih didalami oleh tim penyidik.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga yang berakhir tragis. Warga sekitar berharap ada langkah tegas dari penegak hukum agar pelaku mendapat hukuman setimpal dan tidak ada lagi kejadian serupa yang merenggut nyawa.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Redaksi
Reporter