infotangerang.net – saat ditertibkan dinas perhubungan (dishub), seorang supir truk malah mengamuk dan tidak terima jika truk nya diberhentikan, minggu (19/1/2020).

kejadian tersebut terjadi pukul 16.00 WIB saat sebuah truk tanah melaju di jalan raya serang menuju pusat pemerintahan kabupaten (puspemkab) tigaraksa.

namun saat truk tersebut diberhentikan oleh dishub justru sang supir tidak terima dan marah karena dirinya mengaku akan menambal ban.

bukan hanya marah-marah supir tersebut juga mengeluarkan kata-kata kasar terhadap petugas dishub yang memberhentikan truknya.

diketahui Penertiban yang dilakukan oleh petugas dishub tersebut atas dasar pelaksanaan peraturan bupati Tangerang ( Perbup) nomor 47 tahun 2019, dimana truk bertonase berat dilarang melintas di siang hari, truk hanya bisa melintas dari pukul 22.00 sd pukul 05.00.

“Saat truk kami larang, malah sopir yang emosi dengan mengeluarkan kata-kata kasar kepada kami” ujar M Luzaeni petugas Dishub kepada wartawan Minggu (19/01/2019). (eva/rls)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow