KOTA TANGERANG – Masyarakat dihebohkan dengan adanya penembakan di Perumahan Green Lake City Kecamatan Cipondoh pada Minggu 21 Juni 2020.

Awalnya banyak yang mengira aksi tersebut merupakan perampokan, namun belakangan terungkap bahwa penyerangan itu diduga dilakukan kelompok John Refra Kei.

Sebelum melakukan aksi penembakan, kelompok tersebut melakukan aksi pembacokan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Melansir dar Okezone, berikut rangkuman beberapa fakta menarik terkait kasus penyerangan yang diduga melibatkan kelompok John Kei tersebut, berikut ulasannya:

  1. Polisi Gerebek Rumah Sekaligus Markas John Kei dan Tangkap 25 Orang

Ratusan personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang melakukan penggerebekan di kediaman sekaligus markas John Kei di Perumahan Tytian Indah, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu 21 Juni 2020 malam.

Petugas gabungan bersenjata lengkap menyisir salah satu blok di Jalan Tytian Indah Utama 10. Dalam penggerebekan itu petugas memberikan tembakan peringatan ke udara di lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, dalam penggerebekan itu total keseluruhan polisi mengamankan 25 orang termasuk John Kei. “Ada penambahan tiga jadi total 25 yang diamankan,” kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan.

Sebelumnya, Yusri menyebut 22 orang yang diamankan di rumah sekaligus markas John Kei di Perumahan Tytian Indah, Bekasi, Jawa Barat. “Dua orang diduga pelaku atas nama, C dan JK (John Kei). Dan mengamankan 20 orang kelompok John Kei yang berada di dalam markas yang berusaha menghalangi tindakan kepolisian,” ungkapnya.

  1. John Kei Cs Diangkut ke Polda Metro Jaya

John Refra Kei bersama 24 orang lainnya dibawa ke Mapolda Metro Jaya lantaran diduga terkait kasus penganiayaan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan penyerangan di Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan John Kei dibawa ke Polda bersama dengan 21 orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan. “Tersangka dan BB (barang bukti) di bawa ke Polda untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Yusri kepada Okezone.

  1. Polisi Sita Puluhan Tombak hingga Ketapel saat Gerebek Kediaman Jhon Kei

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggerebekan di rumah sekaligus markas John Kei di Perumahan Tytian Indah, Bekasi.

Barang bukti tersebut berupa puluhan senjata dengan rincian, 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol. “(Kemudian) 17 buah handphone, 1 buah dekorder hikvision,” tutur Yusri kepada Okezone.

Adapun puluhan tersangka dan John Kei sudah berhasil dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut termasuk barang bukti. “Tersangka dan BB (barang bukti) dibawa ke polda untuk pemeriksaan lanjutan,” tandasnya. (Fan/Red)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow