INFOTANGERANG.ID- Aturan ganjil genap Jakarta ditiadakan pada 28 Maret 2025 sampai 7 April 2025, karena bertepatan dengan libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025.
Peniadaan aturan ganjil genap Jakarta pada tanggal 28 Maret 2025 – 7 April 2025 ini diinformasikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
“Sehubungan dengan Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah pada 28 Maret 2025 – 7 April 2025, ketentuan Ganjil Genap Jakarta DITIADAKAN,” tulis Instagram @dishubdkijakarta, dikutip Jumat 21 Maret 2025.
Adapun peniadaan aturan ganjil genap Jakarta pada momen libur nasional dan cuti bersama tersebut telah termaktub dalam Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Bunyi Pergub DKI Jakarta tersebut yakni:
“Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.”
Selain itu, peniadaan Ganjil Genap Jakarta tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, nomor 1017 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Ganjil Genap Jakarta Berlaku Kembali usai Tanggal Merah
Artinya, masyarakat yang hendak berlibur menggunakan mobil pribadi untuk merayakan liburan, tetap harus memperhatikan pelat nomor kendaraan setelah tanggal merah.
Pastikan gunakan kendaraan sesuai dengan tanggal dan plat nomor.
Ganjil genap di Jakarta berlaku pada pagi dan sore hari, yakni mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB, di 25 jalan serta 28 gerbang tol dalam kota.
Perlu diketahui bahwa pemerintah hanya menggelar ganjil genap Jakarta pada pagi dan sore hari.
Maka dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat genap untuk beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Jadwal Ganjil Genap Jakarta
Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB
