INFOTANGERANG.ID- Seorang siswi SMP di Tangerang berusia 13 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh pria dewasa.
Lima pelaku telah ditangkap pihak kepolisian, sementara dua lainnya masih dalam proses pengejaran.
Peristiwa yang menimpa siswi SMP di Tangerang ini terjadi di sebuah rumah kosong yang terletak di Desa Mekar Kondang, Kecamatan Sukadiri.
Menurut keterangan Kapolsek Mauk AKP Subarjo, para pelaku sempat membawa korban ke lokasi kejadian setelah sebelumnya menemuinya di pinggir jalan.
“Untuk dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Namun, identitas mereka sudah kita ketahui,” kata AKP Subarjo Kamis, 26 September 2025.
Kelima Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Siswi di Tangerang Ditahan
Kelima pelaku yang sudah diamankan masing-masing berinisial ZA (17), N (18), AF (19), MF (22), dan MB (24). Mereka kini ditahan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban awalnya hanya pergi bermain bersama pacarnya dan beberapa teman.
Namun, situasi berubah saat pacar korban meninggalkan lokasi karena dipanggil orang tuanya. Korban kemudian ditinggal bersama teman-teman sang pacar.
Saat itulah para pelaku mulai melancarkan aksinya. Korban diduga diajak ke sebuah area kosong, lalu dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri. Dalam kondisi lemah dan tak berdaya, korban diperkosa secara bergiliran.
“Melihat korban sudah tak sadarkan diri, para pelaku timbul birahi dan menyetubuhi korban satu per satu,” ungkap Subarjo.
Tim medis yang melakukan visum terhadap korban menyatakan bahwa memang terdapat tanda-tanda kekerasan seksual. Polisi pun menindaklanjuti kasus ini dengan pasal berat.
Para pelaku dikenai jeratan Pasal 81 jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak.
“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tambah Kapolsek.
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bagi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap anak-anak, terutama perempuan. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan kejadian serupa.
