TANGERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim kembali mengizinkan Ojek online (Ojol) menarik penumpang semenjak pandemi Covid-19 di Banten terutama wilayah zona kuning Tangerang raya.

Dalam keterangan tertulis Wahidin mengatakan jika Pembatasan Sosial berskala besar (PSBB) jilid enam di Tangerang Raya Memperbolehkan Ojol beroperasi kembali.

“Pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Wilayah Tangerang Raya yang ke enam, melalui Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 Tahun 2020, Pemerintah Provinsi Banten membolehkan Ojek Online membawa penumpang dengan catatan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan khususnya mentaati protokol kesehatan” Tulis wahidin melalui akun instagramnya @wh_wahidinhalim. Rabu (15/07/2020).

Dirinya juga meminta kerjasamanya kepada seluruh masyarakat Banten agar mematuhi Protokol kesehatan agar provinsi banten menjadi zona hijau.

“Saat ini Banten sudah zona kuning, Mohon kesadaran, dukungan dan kerjasamanya dari masyarakat dan semua pihak agar Banten menjadi zona hijau dari pandemi Covid -19” harapnya. (Map/Red)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow