INFOTANGERANG.ID- Gubernur Banten Andra Soni menyoroti masih maraknya bangunan di bantaran sungai, yang dinilai menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir di sejumlah wilayah Banten, termasuk Tangerang Raya.
Menurut Andra, keberadaan bangunan tersebut berdampak langsung pada penyempitan aliran sungai, sehingga daya tampung air menjadi terbatas ketika curah hujan tinggi terjadi dalam waktu bersamaan.
“Ada beberapa wilayah yang mengalami penyempitan. Dari hasil temuan kami, masih banyak bangunan yang seharusnya tidak berada di bantaran sungai,” ujar Andra Soni usai memimpin rapat evaluasi penanganan banjir Tangerang Raya di Kota Tangerang Selatan, Senin 26 Januari 2026.
Banyak Bangunan di Bantaran Sungai Pemprov Banten Libatkan Kanwil Pertanahan
Andra menjelaskan, Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Pertanahan untuk menindaklanjuti temuan tersebut, terutama terkait legalitas bangunan yang berdiri di sepanjang aliran sungai.
Langkah ini dilakukan guna memastikan apakah bangunan-bangunan tersebut memiliki dasar hak yang sah, atau justru berdiri di atas lahan yang tidak semestinya.
“Kami sudah meminta pandangan dari sisi hukum melalui Kepala Kantor Wilayah Pertanahan. Alhamdulillah, ke depan tim teknis akan menindaklanjuti temuan-temuan ini,” kata Andra.
Lebih lanjut, Andra menegaskan bahwa penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga instansi terkait lainnya.
Menurutnya, seluruh pihak sebenarnya sudah bekerja sesuai perannya masing-masing. Namun, kolaborasi dan sinergi perlu terus diperkuat agar penanganan banjir dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Intinya, pertemuan hari ini adalah bagaimana kita menjadikan ini sebagai isu bersama dan permasalahan bersama, sehingga kerja sama bisa semakin ditingkatkan,” tuturnya.
“Semua sudah bekerja, tetapi yang harus kita perkuat adalah kerjasamanya agar banjir bisa kita atasi bersama-sama,” pungkas Andra.

