INFOTANGERANG.ID- Harga emas Antam kembali merosot pada perdagangan hari ini Selasa, 13 Mei 2025 Rp21.000 per gram, meneruskan tren penurunan setelah sehari sebelumnya sudah mengalami koreksi sebesar Rp 23.000 per gram.

Melansir dari laman Loga Mulia, emas yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kini dibanderol dengan harga Rp1.884.000 per gram.

Harga emas Antam tercatat turun dibandingkan sebelumnya yang berada di level Rp1.905.000 per gram.

Untuk emas batangan Antam berukuran 0,5 gram dijual seharga Rp992.000, sedangkan ukuran 1 gram dipasarkan dengan harga Rp1.884.000.

Adapun untuk ukuran terbesar, yakni 1.000 gram (1 kilogram), emas Antam dibanderol dengan harga Rp1.824.600.000.

Di sisi lain, harga buyback emas Antam hari ini juga turun sebesar Rp22.000 per gram, menjadi Rp1.732.000 per gram, dibandingkan dengan harga sebelumnya yang berada di Rp1.754.000 per gram.

Buyback merupakan nilai yang diterima oleh pemilik emas Antam apabila ingin menjual kembali emas batangan miliknya.

Update Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa, 13 Mei 2025.

Melansir dari laman Antara, harga emas antam hari ini Selasa, 13 Mei 2025:

  • Harga emas batangan 0,5 gram Rp992.000
  • Harga emas batangan 1 gram Rp1.884.000
  • Harga emas batangan 2 gram Rp3.708.000
  • Harga emas batangan 3 gram Rp5.537.000
  • Harga emas batangan 5 gram Rp9.195.000
  • Harga emas batangan 10 gram Rp18.335.000
  • Harga emas batangan 25 gram Rp45.712.000
  • Harga emas batangan 50 gram Rp91.345.000
  • Harga emas batangan 100 gram Rp182.612.000
  • Harga emas batangan 250 gram Rp456.265.000
  • Harga emas batangan 500 gram Rp912.320.000
  • Harga emas batangan 1.000 gram Rp1.824.600.000

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, tarif pajak ini dapat diturunkan menjadi 0,25 persen jika pembeli mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam setiap transaksi, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Setiap pembelian akan dilengkapi dengan dokumen sebagai bukti pemotongan PPh 22.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan buyback emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, yakni 1,5 persen untuk pemilik NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Perlu dicatat, harga buyback yang ditetapkan oleh Antam belum termasuk potongan pajak ini.

PPh 22 untuk transaksi buyback akan secara otomatis dipotong dari total nilai buyback yang diterima.

Harga Emas Dunia Juga Anjlok

Harga emas Antam yang anjlok ini ternyata mengikuti harga emas dunia yang juga sedang mengalami koreksi.

Harga emas dunia mengalami penurunan tajam pada awal perdagangan hari ini, seiring dengan meningkatnya minat investor terhadap aset berisiko setelah muncul kabar positif dari perundingan dagang antara Amerika Serikat dan China.

Kondisi ini mendorong pelaku pasar untuk keluar dari instrumen safe haven seperti emas, dan beralih ke aset dengan potensi keuntungan lebih tinggi.

Menurut data Refinitiv, harga emas dunia ditutup melemah 2,72% pada perdagangan kemarin (12 Mei 2025), turun ke level US$3.233 per troy ounce.

Pertemuan dagang antara AS dan China yang digelar di Jenewa menghasilkan kesepakatan penting untuk memangkas tarif secara drastis dalam kurun waktu 90 hari.

Langkah ini dinilai sebagai kemajuan signifikan dalam meredakan konflik perdagangan kedua negara.

Dalam kesepakatan tersebut, AS sepakat menurunkan tarif atas produk China dari 145% menjadi 30%, sementara China menurunkan bea masuk atas barang-barang asal AS dari 125% menjadi 10%.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter