INFOTANGERANG.ID- Operasi Zebra 2025 Tangsel yang digelar Kepolisian selama dua pekan mulai 17 hingga 30 November telah resmi berakhir.
Di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saja, sebanyak 735 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak selama pelaksanaan operasi.
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Danny Trisespianto Arief Sutarman, mengungkapkan bahwa ratusan pelanggaran tersebut terjaring Operasi Zebra 2025 Tangsel dari berbagai titik operasi.
“Hasil penindakan Operasi Zebra 2025 mulai tanggal 17 sampai dengan 30 November jumlahnya 735,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Selasa, 2 Desember 2025.
Dari total pelanggar tersebut, 365 pelanggar ditindak melalui ETLE Mobile, sementara 76 lainnya dikenakan tilang manual. Selain itu, sebanyak 303 pengendara hanya diberikan teguran langsung.
Pelanggar Operasi Zebra 2025 Tangsel Didominasi Pengendara Motor
AKP Danny merinci bahwa mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua, yang jumlahnya mencapai 254 kendaraan. Dua pelanggaran paling banyak yaitu:
- Tidak menggunakan helm: 214 pelanggar
- Melawan arus: 40 pelanggar
Sementara itu, pelanggaran untuk kendaraan roda empat tercatat sebanyak 178 pengendara. Kesalahan yang paling sering dilakukan adalah:
- Melanggar marka jalan: 174 pengendara
- Tidak menggunakan sabuk pengaman: 4 pengendara
Danny menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra setiap tahun merupakan upaya untuk menekan angka pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran pengendara terhadap pentingnya keselamatan di jalan.

