INFOTANGERANG.ID- Layanan SIM Keliling Kota Tangerang kembali hadir hari ini, Selasa 27 Januari 2026, sebagai solusi praktis bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Program ini rutin digelar sebagai upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus memangkas waktu antrean yang kerap terjadi di kantor pelayanan utama.

Meski demikian, pemohon tetap diimbau untuk memahami ketentuan dan persyaratan perpanjangan SIM agar proses di lokasi berjalan lancar dan tidak terkendala.

Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016, berikut tarif resmi perpanjangan SIM yang berlaku secara nasional:

  • SIM C (Sepeda Motor): Rp100.000
  • SIM A (Mobil): Rp120.000
  • SIM A Umum / SIM BI / SIM BII Umum: Rp120.000
  • SIM D (Disabilitas): Rp50.000

Perlu dicatat, biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan asuransi tambahan, yang umumnya tersedia langsung di lokasi layanan SIM Keliling.

Perlu menjadi perhatian, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Artinya, pemohon tidak dapat mengurus pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM yang telah melewati masa berlaku.

Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemohon diwajibkan melakukan penerbitan ulang SIM di kantor Satpas Polres sesuai dengan domisili masing-masing.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Hari Ini

Berikut dua titik layanan SIM Keliling Kota Tangerang yang beroperasi pada Selasa, 27 Januari 2026:

  • Plaza Shinta Karawaci: Pukul 08.00 – 13.00 WIB
  • Pasmod Graha Raya Pinang: Pukul 08.00 – 13.00 WIB

Masyarakat disarankan datang lebih awal, terutama di lokasi yang memiliki tingkat kunjungan tinggi, guna menghindari antrean panjang dan risiko kehabisan kuota pelayanan.

Menunda perpanjangan SIM hingga masa berlaku habis justru akan membuat proses pengurusan menjadi lebih panjang dan memakan waktu.

Karena itu, manfaatkan layanan SIM Keliling Kota Tangerang hari ini, Selasa 27 Januari 2026, agar perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan cepat, praktis, dan tanpa ribet.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter