INFOTANGERANG.ID- Suasana dua sekolah internasional di Tangerang mendadak tegang usai menerima ancaman bom yang dikirim melalui WhatsApp dan email dari nomor asing.

Ancaman ini diterima oleh Jakarta Nanyang School di Pagedangan, Kabupaten Tangerang dan Mentari Intercultural School di Bintaro, Tangerang Selatan.

Menurut Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, isi pesan ancaman bom tersebut dikirim dalam bahasa Inggris dari nomor tak dikenal dengan kode negara +234, yang diketahui berasal dari Nigeria.

Isi Pesan Ancaman Bom di Dua Sekolah Internasional di Tangerang

Pesan teror yang kini beredar di kalangan wartawan berbunyi:

“A message for EVERYONE. We have bomb in your school. The bombs are set to go off in 45 mins. If you do not agree to pay us $30.000 to our bitcoin address below: 17TbLtoK4kojSn4sSogJuZgRzv-Tx1Qi4XT. If you do not send the money! We will blow up device immediately. Call the POLICE, we will blow up device at the spot.”

Teror ini tidak hanya menimbulkan ketakutan, tapi juga membuat pihak sekolah langsung mengambil langkah evakuasi dan menghubungi kepolisian.

Polisi dan Gegana Turun Tangan

Menanggapi situasi tersebut, personel dari Polres Tangsel dan Tim Gegana Polda Metro Jaya langsung diterjunkan ke dua sekolah untuk melakukan penyisiran dan sterilisasi area.

“Pesan tersebut disampaikan melalui WhatsApp dan email ke manajemen sekolah. Dari nomor yang sama,” jelas Kapolres Victor saat konferensi pers di lokasi.

Hasil pemeriksaan dari tim penjinak bom menyatakan bahwa tidak ditemukan bahan peledak atau benda mencurigakan di lokasi.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa saat ini mereka masih melakukan penyelidikan intensif, termasuk bekerja sama dengan unit cyber crime untuk melacak asal pesan dan identitas pelaku.

โ€œKami dalami siapa pengirimnya dan dari mana pesan itu dikirim. Tim kami bekerja sama dengan Direktorat Cyber Polda Metro Jaya untuk menelusuri lebih lanjut,โ€ ujar Victor.

Ancaman bom di dua Sekolah Internasional di Tangerang ini menunjukkan adanya modus baru tindak kejahatan digital yang menyasar institusi pendidikan dengan tujuan pemerasan menggunakan mata uang kripto seperti Bitcoin.

Permintaan tebusan senilai $30.000 atau setara Rp475 juta menjadi sinyal bahwa pelaku sangat memahami celah keamanan di dunia pendidikan, sekaligus eksploitasi psikologis terhadap rasa takut.

Meski ancaman tersebut terbukti hoaks, kasus ini menjadi peringatan penting bagi semua lembaga pendidikan, khususnya sekolah internasional, untuk meningkatkan keamanan digital dan koordinasi dengan pihak berwajib.

Pihak sekolah diimbau tidak panik, namun tetap waspada dan memperkuat sistem komunikasi serta keamanan siber di internal mereka.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter